Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Cost Sharing", Komisi IX Minta 8 Penyakit Tetap Ditanggung BPJS

Kompas.com - 27/11/2017, 11:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan meminta delapan penyakit katastropik tetap ditanggung biaya pengobatannya.

Hal itu disampaikan Dede menanggapi wacana BPJS Kesehatan yang berencana menerapkan sistem cost sharing terhadap peserta yang mampu dalam pembiayaan penyakit tertentu.

Kedelapan penyakit itu adalah jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, talasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

"Sebenarnya cost sharing itu bisa dilakukan jika penyakitnya adalah penyakit langka yang menghabiskan biaya besar sekali. Namun, jika penyakit masyarakat, seperti jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal, sudah masuk kategori risiko umum," kata Dede melalui pesan singkat, Senin (27/11/2017).

Baca juga: Atasi Defisit, BPJS Kesehatan Ajukan Skema Cost Sharing bagi Peserta

Bahkan, kata Dede, masyarakat desa juga berpotensi terserang delapan penyakit tersebut. Menurut dia, seharusnya BPJS Kesehatan juga mempertimbangkan hal tersebut.

Ia menilai, BPJS Kesehatan tidak akan berbeda dengan asuransi swasta lainnya jika menerapkan sistem cost sharing. Padahal, selama ini BPJS Kesehatan menjadi tumpuan bagi masyarakat.

"Jadi, apa bedanya jaminan sosial dengan asuransi lain jika manfaat dikurangi. Harus didudukkan dengan DPR dulu karena ini menyangkut amanah undang-undang. Segera nanti kami akan panggil BPJS untuk menjelaskan rencananya," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat terakhir Komisi IX dengan Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan, Kamis (23/11/2017), salah satu isu yang paling banyak disoroti adalah persoalan defisit yang dialami BPJS.

Baca: Dirut BPJS Kesehatan: Berita 8 Penyakit Tidak Ditanggung BPJS adalah Hoaks

Menurut keterangan BPJS Kesehatan, salah satu faktor yang menyebabkan defisit adalah membengkaknya biaya pengobatan bagi peserta yang menderita penyakit katastropik, seperti jantung, ginjal, kanker, stroke, talasemia, leukimia, sirosis hati, dan hemofilia.

Untuk pengobatan penyakit tersebut, BPJS Kesehatan menghabiskan hampir 20 persen dari total anggaran yang ada.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengusulkan agar penyakit-penyakit katastropik itu dilakukan kebijakan cost sharing.

Cost sharing adalah berbagi biaya antara BPJS Kesehatan dan pasien atau keluarganya. Artinya, BPJS mengusulkan agar tidak semua biaya dibebankan kepada mereka.

Cost sharing ini hanya berlaku bagi peserta mampu dan mandiri.

Kompas TV Beragam persoalan terkait layanan pasien program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengemuka di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com