Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Minta Kader Golkar Hormati Keputusan Pertahankan Setya Novanto

Kompas.com - 24/11/2017, 19:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta semua pihak menghormati keputusan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga praperadilan.

Menurut dia, keputusan itu telah diambil secara demokratis dan juga mempertimbangkan aspirasi semua pihak.

"Karena itulah kami minta semua pihak menghormati keputusan DPP dan meminta ke semua pihak untuk menjaga tindak langkah masing-masing. Kita minta menjaga satu persatuan dan kesatuan Partai Golkar," kata Ical, sapaannya, di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).

Baca juga : Pengacara: Setya Novanto Stres Berat, Pandangan Matanya Kosong

Ia menambahkan, Dewan Pembina Partai Golkar juga menyarankan agar DPP mendengar aspirasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I yang beberapa di antaranya mengusulkan diselanggarakan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk memilih ketua umum baru.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.
Ical pun menyarankan agar DPP menyampaikan proses pengambilan keputusan dalam rapat pleno sehingga seluruh pimpinan DPD Tingkat I memahami latar belakang keputusan mempertahankan Novanto hingga praperadilan diambil.

Ia meyakini seluruh DPD Tingkat I akan memahami alasan DPP memutuskan untuk mempertahankan Novanto dan lantas menerima keputusan tersebut.

Baca juga : Novanto Masih Bertahan Jadi Ketum Golkar karena Jasanya, Apa Saja?

"Dan yang paling penting DPP dan DPD I mengambil kebijakan untuk langkah terbaik Golkar ke depan sesuai yang dihasilkan dengan sidang pleno atau kebijakan yang diambil DPP dengan DPD I," kata Ical.

"Kalau perlu dikatakan bahwa di situ mengatakan Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) dan kemudian seperti di dalam keputusan DPP tanggal 21 November, melakulan satu munaslub dengan syarat yang ditetapkan dalam keputusa rapat pleno," lanjut dia.

Kompas TV Menurut Dave, jika kalah dalam praperadilan nanti, Novanto akan dengan legawa melepaskan jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com