Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Selidiki Adanya Pekerja Anak di Pabrik Mercon Tangerang

Kompas.com - 03/11/2017, 08:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menyelidiki lebih jauh soal dugaan adanya pekerja anak di pabrik mercon PT Panca Cahaya Buana Sukses.

Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, hal itu menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lainnya.

"Ya, ini menjadi catatan untuk kami untuk menyurati semua perusahaan atau kementerian terkait untuk bisa melihat kalau bisa jangan memperkerjakan anak. Itu sebagai peringatan saja pada perusahaan dan kementerian terkait," kata Yohanna di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2017).

Mempekerjakan tenaga pekerja di bawah umur, kata dia, telah melanggar aturan dalam Undang-Undang Perlindungan anak.

Baca juga : 32 Korban Tewas Kebakaran Pabrik Mercon Sudah Teridentifikasi

Meski hal itu dibenarkan dalam Undang-Undang ketenagakerjaan, tetapi tempat kerja seperti pabrik petasan tersebut tergolong berat dan berbahaya bagi anak.

Jajaran Polres Metro Tangerang bersama tim DVI Polri melakukan olah TKP di pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (30/10/2017). Dari proses olah TKP tersebut, ditemukan benda diduga tulang belulang manusia. KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Jajaran Polres Metro Tangerang bersama tim DVI Polri melakukan olah TKP di pabrik mercon yang terbakar di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Senin (30/10/2017). Dari proses olah TKP tersebut, ditemukan benda diduga tulang belulang manusia.

Untuk kasus ini, Kementerian PPPA masih melakukan pendampingan kepada keluarga korban yang membutuhkan.

"Kami sifatnya pendampingan saja, koordinasi dengan lembaga terkait," tutur Yohana

Kebakaran itu memakan korban 47 orang meninggal dunia dan puluhan korban lain luka-luka. 

Dari investigasi yang dilakukan Komnas HAM, diketahui bahwa salah satu korban adalah Siti Fatimah, remaja berusia 15 tahun yang saat ini masih dirawat di ICU dan korban meninggal Surnah berusia 14 tahun.

Ada juga anak berusia 13 tahun yang bekerja karena dibawa saudaranya yang direkrut terlebih dahulu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  pun telah menurunkan tim untuk membuktikan temuan adanya anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh pabrik mercon milik PT Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang.

Kompas TV Akibat kejadian tersebut, 39 orang dikabarkan tewas. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com