Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Dorong KPK Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Novel

Kompas.com - 31/10/2017, 11:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan sejumlah aktivis anti-korupsi mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Samad mengatakan, kedatangannya untuk mendorong Pimpinan KPK agar membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami ingin mendorong Pimpinan KPK sekarang untuk mengusulkan tim pencari fakta terhadap kasus Novel," kata Samad, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa siang.

Samad menilai, pembentukan TPGF perlu dilakukan untuk mengungkap kasus Novel.

Baca: KPK Tagih Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Novel Baswedan

Pasalnya, setelah lebih dari 200 hari, pihak kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku penyerangan.

"Setelah berlarut-larutnya waktu yang memakan waktu begitu lama, kasus Novel tidak ada penuntasan, dengan kata lain terkatung-terkatung," ujar Samad.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).Dokumentasi KPK Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjalani pemeriksaan usai penyerangan terhadap dirinya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Menurut Samad, dengan tidak tuntasnya kasus penyerangan Novel dapat mengganggu kerja KPK untuk memberantas korupsi. 

"Jadi ibaratnya kalau KPK lagi mengalami kesakitan, maka seluruh mantan pimpinan harus merasakan itu," kata dia.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu. 

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras tak cukup ditangani di Indonesia.

Sejak 12 April 2017, Novel mendapatkan perawatan mata di sebuah rumah sakit di Singapura.

Pelaku penyerangan Novel hingga kini belum terungkap. Novel pernah buka suara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Baca: 6 Bulan Pasca-Penyerangan, Novel Baswedan Kembali Minta Dibentuk Tim Gabungan

Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

Sejak awal Juli 2017, Kepolisian RI dan KPK bekerja sama dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Kompas TV Di KPK upacara dipimpin Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief dengan diikuti seluruh pegawai KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com