Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Anggap OTT KPK Sejalan dengan Komitmen Presiden

Kompas.com - 17/09/2017, 10:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu ini.

Menurut Tjahjo, penangkapan sejumlah pejabat yang diduga terlibat korupsi sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menginginkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Saya pikir ini juga merupakan bagian daripada komitmen Bapak Jokowi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," kata Tjahjo di sela acara ulang tahun ke-7 Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) di kantor BNPP, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Pada Sabtu (16/9/2017), Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, bersama empat orang diamankan oleh KPK. Penyidik juga mengamankan sejumlah uang.

Diduga, uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.

Baca: KPK Tangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha

Pada Kamis (14/9/2017), KPK menangkap empat orang di Banjarmasin. Penangkapan ini terkait suap guna memuluskan persetujuan Raperda Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin.

Pada Rabu (13/9/2017), KPK menangkap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen. Ia ditetapkan tersangka terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

KPK juga menangkap Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha pada Selasa (29/8/2017). Penangkapan terkait dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal.

Sebelumnya, Rabu (23/8/2017), KPK menangkap Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Baca: Suap Rp 20,74 Miliar untuk Dirjen Hubla Termasuk OTT Besar KPK

Penangkapan Antonius diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Tjahjo menyampaikan, Pemerintah merasa prihatin atas sejumlah penangkapan yang dilakukan KPK tersebut. Pemerintah akan terus medorong upaya pemberantasan korupsi.

"Kami semua prihatin, kami semua sedih," kata dia.

Terkait pencopotan jabatan kepala daerah, Tjahjo mengatakan, Kemendagri akan terlebih dahulu mendengar keterangan resmi dari KPK.

Setelah itu, surat keputusan pencopotan jabatan bagi para kepala daerah yang ditangkap baru lah bisa dikeluarkan.

"Kami kedepankan asas praduga tidak bersalah," kata politisi senior PDI-P itu.

Baca: KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

Nasional
Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Nasional
Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Nasional
Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com