JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kabar adanya tujuh pegawai lembaga anti rasuah itu yang menemui anggota Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan membuka hasil penelusuran yang didapat KPK atas kabar tersebut.
"KPK itu di dalam undang-undang sudah mengatakan apa yang dilakukan saja dia harus terbuka ke publik. Jadi ini nanti kita juga akan buka hasilnya seperti apa," kata Saut.
Saut menyatakan KPK tidak berusaha menutup-nutupi pemeriksaan ini.
"Enggak, enggak bisa ditutup-tutupin karena percuma, enggak bisa ditutupin," ujar Saut.
(Baca: Direktur Penyidikan KPK Diperiksa Pengawas Internal Terkait Keterangan Miryam)
Hingga saat ini, KPK baru memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang dalam pemeriksaan disebut Miryam menemui Komisi III. Aris pun telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Miryam kepadanya.
"Yang baru kita minta klarifikasi kan baru direkturnya saja, dan dia (direktur penyidikan) sudah menjelaskan dia tidak mengerti apa yang dimaksud oleh Miryam itu," ujar Saut.
Saut membantah jika KPK dianggap lamban menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang di institusinya sendiri karena baru memeriksa Aris. Menurut dia, KPK harus menggali informasi awal dulu sebelum memeriksa seseorang.