Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Kaji Laporan terhadap Politisi Nasdem Viktor Laiskodat

Kompas.com - 07/08/2017, 17:43 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, polisi akan memproses setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Polisi juga akan mengkaji layak atau tidaknya laporan yang masuk tersebut ditindaklanjuti.

Hal ini disampaikan Setyo menanggapi laporan dari sejumlah pihak terhadap anggota Komisi I yang juga Ketua Fraksi Nasdem di DPR Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Kami lihat apakah laporan itu memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut atau tidak, karena tidak semua laporan dapat diproses lebih lanjut," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Menurut Setyo, polisi juga belum bisa memastikan kapan Viktor dipanggil untuk memberikan keterangan.

"Tidak bisa dipastikan, apalagi sekarang (DPR) lagi reses," kata Viktor.

Menurut Setyo, dalam kasus ini polisi belum membutuhkan keterangan ahli. Ini dikarenakan keterangan ahli dibutuhkan ketika penyidik merasa perlu diyakinkan sebelum mengambil keputusan mengenai tindak lanjut atas kasus yang ditangani.

"Penyidik kami (kepolisian) sudah diajarin (mengkaji suatu kasus) ini memenuhi unsur (pidana) atau tidak. Keterangan ahli hanya untuk menguatkan (bahwa kasus) ini memenuhi unsur (pidana) apa tidak," kata Setyo.

Viktor dilaporkan sejumlah pihak karena ujarannya pada suatu acara dinilai mengandung unsur kebencian dan permusuhan.

Dalam pidatonya itu, Viktor menyebut partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai partai yang mendukung kelompok ekstremis, pendukung khilafah, dan karena itu tidak boleh didukung.

(Baca juga: Setelah Gerindra dan PKS, Kini PAN Laporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim)

Adapun para pihak yang melaporkan Viktor ke Bareskrim Mabes Polri, yakni Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Demokrat. Organisasi tersebut melaporkan Vitor pada hari ini, Senin.

Ketua Umum DPP Generasi Muda Demokrat Lucky P Sastrawiria beralasan, pernyataan Viktor memberikan stigma negatif kepada pihaknya.

"Kami sebagai sayap partai Demokrat merasa bahwa pidato dari Viktor itu memfitnah Partai Demokrat," kata Lucky, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru juga melaporkan Viktor.

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule juga melaporkan Viktor pada Jumat (4/8/2017).

(Baca juga: Wakapolri Pastikan Laporan terhadap Viktor Laiskodat Ditindaklanjuti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com