Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra "Walk Out" dalam Pengesahan UU Pemilu, Ini Respons Prabowo

Kompas.com - 21/07/2017, 15:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mengetahui hasil rapat paripurna pengesahan Undang-Undang Pemilu pada Jumat (21/7/2017) dini hari.

Salah satu isu krusial yang diputuskan tersebut yaitu adanya ambang batas pencalonan presiden 20 persen perolehan kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara nasional.

Fadli mengatakan, Prabowo Subianto menilai langkah Fraksi Partai Gerindra yang meninggalkan atau walk out dari forum pengambilan keputusan sudah tepat.

"Tadi juga beliau bicara tentang kejadian semalam. (Menurut Prabowo) kami (walk out) sudah merupakan langkah benar bahwa tidak mau ada satu voting terhadap sesuatu yang kami anggap inkonstitusional. Pak Prabowo sependapat itu," kata Fadli, ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jumat.

Sementara itu ketika ditanya apakah Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Gerindra untuk mengajukan gugatan uji materi atas UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Fadli menampik.

"Enggak. Itu keputusan kami (Partai Gerindra). Kami yang minta," kata Wakil Ketua DPR tersebut.

Dia bilang, Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu unsur pembuat undang-undang memang tidak bisa mengajukan gugatan uji materi. Namun, aparatus atau simpatisan Partai Gerindra masih bisa mengajukan gugatan uji materi ke MK.

"Nanti tim kajian hukum kami yang akan melakukan suatu kajian hukum terhadap UU ini, dari Gerindra," tutur Fadli.

Pengesahan RUU Pemilu pada rapat paripurna DPR itu diwarnai aksi walk out dari empat fraksi, yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat.

Fadli Zon yang mulanya memimpin jalannya sidang paripurna pun ikut meninggalkan forum. Sidang paripurna lantas diambil alih oleh Ketua DPR-RI Setya Novanto.

(Baca: Fadli Zon Ikut "Walk Out", Setya Novanto Ambil Alih Sahkan RUU Pemilu)

Pengambilan keputusan dilakukan secara aklamasi. Sebab hanya tersisa enam fraksi yang semuanya sepakat memilih Paket A.

Paket A terdiri dari sistem pemilu terbuka presidential threshold 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, metode konversi suara sainte lague murni, dan kursi dapil 3-10.

(Baca: Diwarnai Aksi "Walk Out", DPR Sahkan UU Pemilu)

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com