Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Aqil: Hak HTI Ajukan Gugatan, Silakan Saja...

Kompas.com - 16/07/2017, 20:02 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj angkat bicara terkait niatan Hizbut Tahrir Indonesia mengajukan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya hak dia (HTI) menggugat lah. Silakan saja," kata Said usai acara halal Bihalal PP Muslimat NU sekaligus peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Konvensi, Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

"Tapi kami NU, saya bersama 14 lembaga dan ormas Islam sepakat (HTI dibubarkan). Dan (ke-14) ini merupakan ormas-ormas yang berdiri sebelum NKRI," tambah Said.

Dia mengakui bahwa HTI tidak melakukan ancaman teror seperti yang dilakukan kelompok teroris. Namun, menurut Said, HTI tidak menjadikan Pancasila sebagai landasan organisasinya.

"Yang jelas, tidak menghormati, dan tidak menjadikan Pancasila sebagai asas organisasinya atau dasar pemikirannya. ini targetnya adalah khilafah, terutama di Malaysia, Filipina, dan seputar ASEAN pada Tahun 2022 harus sudah ada khalifah," kata Said.

 

Baca juga: Istana Persilakan HTI Gugat Perppu Ormas ke MK

Oleh karena itu menurut Said, sedianya harus dicegah lebih dini. Sebab jika telalu lama hidup dan berkembang, maka akan semakin sulit membubarkannya.

"Pokoknya setiap ada organisasi yang mengesampingkan, yang akan mengancam Pancasila harus dibubarkan sejak dini. Kalau dibiarkan, kalau besar, kita repot," kata dia.

HTI melalui kuasa hukumnya, yakni Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan mengajukan uji materi ke MK. Menurut dia, penerbitan Perpu Ormas bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

"Perppu ini membuka peluang untuk pemerintah berbuat sewenang-wenang membubarkan ormas yang secara secara subjektif dianggap pemerintah bertentangan dengan Pancasila tanpa melalui proses peradilan," kata Yusril melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2017).

Yusril mengatakan, langkah yang ditempuh HTI akan diikuti oleh beberapa ormas lain. Ormas-ormas yang akan menggugat berpandangan bahwa perppu ini merupakan kemunduran demokrasi. Namun, Yusril tidak menyebutkan ormas apa saja yang akan mengajukan gugatan.

Baca juga: HTI Akan Gugat Perppu Ormas ke MK

Kompas TV Bubarkan HTI, Pemerintah Tempuh Jalur Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com