Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diserang Lagi, DPR Mesti Tuntaskan Revisi RUU Terorisme

Kompas.com - 25/06/2017, 19:30 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, mengatakan kasus penyerangan terhadap Markas Polda Sumatera Utara seharusnya mendorong DPR untuk segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Tentu ini juga mendorog teman-teman di dewan untuk segera mungkin menuntaskan pembahasan Undang-Undang Terorisme," kata Mulfachri di acara open house di rumah dinas Ketua MPR, Zulkifli Hasan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (25/6/2017).

Mulfachri membenarkan adanya perbedaan pandangan di antara fraksi di DPR, terkait klausul yang ada di dalam revisi UU Terorisme. Salah satunya, kata Mulfachri, soal hal sensitif yakni pelibatan TNI dalam operasi penangkalan terorisme.

Mulfachri mengatakan, perbedaan pandangan itu bisa didiskusikan dengan baik, tenang, tanpa saling curiga, sehingga bisa mencapai rumusan yang disepakati para fraksi. Dia menilai, TNI bisa saja dilibatkan dalam operasi penangkalan terorisme tetapi dalam batas tertentu.

"Saya melihat bahwa sejauh yang bisa kita terima, pelibatan TNI dalam operasi-operasi penanaganan teror, tentu diperlukan. Sebatas mana keterlibatan ini, itu yang harus segera dicarikan titik temunya," kata Mulfachri.

Dua terduga teroris berinisial AR dan SP menyerang Mapolda Sumut pada Minggu dini hari pukul 03.00 WIB. Setelah melompati pagar, pelaku menyerang polisi yang tengah beristirahat di salah satu dari tiga pos penjagaan.

Ketika menyerang, menurut polisi, pelaku meneriakkan takbir. Aiptu Martua Sigalinging yang sedang berjaga di pos tewas ditikam di leher, dada, dan tangan dengan menggunakan senjata tajam.

Lihat juga: Gugur dalam Aksi Teror di Polda Sumut, Ini Sosok Aiptu Martua di Mata Rekannya

Pelaku juga mencoba membakar ruangan pos.

Salah satu rekan Aiptu Martua, Brigadir E Ginting kemudian meminta tolong kepada anggota Brimob yang ada di pos lainnya. Dari pos I, tiga anggota Brimob, yakni Brigadir Novendri Sinaga, Bharatu Lomo Simanjuntak, dan Brigadir Karo Sekali langsung mendatangi Brigadir E Ginting. Mereka lalu menembak kedua pelaku.

AR tewas di tempat kejadian sementara SP dalam kondisi kritis. Kasus penyerangan itu kini ditangani Densus 88.

Baca juga: Polda Sumut Diserang Teroris, Ini Instruksi Kapolri untuk Seluruh Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com