Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Usul Penahanan Anggaran KPK Kepentingan Siapa? Publik atau Pribadi?"

Kompas.com - 21/06/2017, 09:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Muhammad Dahlan menilai usulan penahanan anggaran Kepolisian dan KPK untuk 2018 menunjukkan disorientasi pembentukan pansus hak angket jika hal itu disetujui.

Usul tersebut dilontarkan oleh Anggota pansus hak angket KPK Mukhamad Misbakhun menyusul sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang enggan membantu untuk menghadirkan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani ke pansus hak angket.

"Kalau semacam ini kan sudah di luar kerja DPR ya. Ini yang dikatakan sebagai disorientasi pansus hak angket. Mengancam institusi dengan fungsi dan kewenangannya sampai membajak kebijakan anggaran. Kalau itu yang dilakukan, semakin jauh dari mandat pembentukan pansus hak angket itu sendiri," ujar Dahlan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

(Baca: Kapolri Sebut Penyanderaan Anggaran Polri Berdampak Luas)

Dahlan memandang usul tersebut merupakan bentuk arogansi terhadap institusi lain jika tidak tunduk pada kehendak DPR.

Selain itu, lanjut dia, usul penahanan anggaran akan semakin menunjukkan DPR tidak berpihak pada agenda pemberantasan korupsi.

"Justru kalau dilakukan akan menjadi kekerdilan DPR, bukannya membahas isu strategis dukungan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi," ucap Dahlan.

"Satu disorientasi, kedua tidak ada dukungan dari DPR terhadap komitmen untuk memberikan dukungan terhadap agenda pemberantasan korupsi," tambah dia.

Di sisi lain, Dahlan juga mempertanyakan dasar kepentingan dari usul penahanan anggaran.

Menurut dia, setiap usul yang dilontarkan oleh anggota DPR harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi.

"Usul itu atas dasar kepentingan siapa. Publik atau kepentinggan pribadi anggota itu sendiri," kata Dahlan.

(Baca: KPK: Pembekuan Anggaran Penegak Hukum Sangat Diinginkan Koruptor)

Sebelumnya, Misbakhun mengusulkan agar pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan, jika Miryam S Haryani, tidak dihadirkan ke Pansus Angket KPK.

Implikasi dari tidak dibahasnya anggaran RAPBN 2018, kata dia, adalah anggaran terhadap dua institusi tersebut di 2018 tertahan.

Namun, ia membantah jika usulan tersebut merupakan ancaman kepada Kepolisian dan KPK. 

Kompas TV Pansus angket KPK langsung menggelar pembahasan kerja, setelah kemarin (7/6) resmi terbentuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com