Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Sebut DPR Sepakat Bahas Draf Tahapan Pemilu Usai Lebaran

Kompas.com - 19/06/2017, 19:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengusulkan konsultasi pembahasan draf tahapan Pemilu 2019 dilaksanakan usai hari raya Idul Fitri.

Arief mengatakan, usulan ini merupakan inisiatif KPU, dengan maksud agar ketika RUU Pemilu disahkan menjadi UU, tahapannya pun rampung secara bersamaan.

"DPR setuju untuk memasukkan. Tetapi kami tidak tahu diberi jadwal kapan," kata Arief kepada wartawan di kantor pusat KPU, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Dia berharap, konsultasi dengan DPR soal draf Peraturan KPU (PKPU) bisa dilakukan sesegera mungkin setelah libur hari raya.

(Baca: Pembahasan RUU Pemilu Molor, KPU Siapkan Dua Draf PKPU Tahapan Pemilu)

Arief mengatakan, PKPU yang paling mendesak untuk dikonsultasikan yaitu tentang tahapan pemilu 2019.

Draf Tahapan Pemilu 2019 ini disusun berdasarkan poin-poin yang sudah disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu.

Sehingga, Arief memastikan, draf yang akan dikonsultasikan bukan disusun berdasarkan UU yang lama.

"Kan kami sudah selesaikan draf itu (yang berdasarkan poin-poin di RUU Pemilu). Tetapi kalau ada kesepakatan baru dan mempengaruhi tahapan, ya kami revisi lagi tahapannya," kata Arief.

Kendati begitu, Arief meyakinkan dari lima isu krusial yang belum seluruhnya disepakati tersebut, tidak ada yang mempengaruhi tahapan Pemilu.

Misalnya, kata dia, tentang parliamentary threshold, presidential threshold, dan daerah pemilihan.

Sementara itu ketika ditanya apakah KPU masih perlu melakukan konsultasi dengan DPR, Arief menuturkan sesuai dengan regulasinya KPU masih harus melakukan konsultasi.

Hal itu dikarenakan Mahkamah Konstitusi juga belum mengeluarkan putusan terkait kewajiban konsultasi dengan DPR.

"Ya kan regulasinya masih begitu, belum ada putusan. Berarti harus melalui tahapan konsultasi. Ya harus kita lakukan," ucap Arief.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Pemilu mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutus uji materi Pasal 9 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

(Baca: Bawaslu Usulkan Tahapan Pemilu 2019 Dimulai 18 Bulan Sebelum Pencoblosan)

Anggota Koalisi, Titi Anggraini, mengatakan, putusan MK akan memperlancar pekerjaan KPU, di tengah pembahasan RUU Pemilu yang belum juga selesai.

Di sisi lain, tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pemilu 2019 harus segera dimulai.

Menurut Titi, putusan ini penting untuk menjaga kemandirian KPU dalam membuat Peraturan KPU (PKPU) karena tidak harus konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com