Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Masih Kaji Laporan Guru Ponpes Al-Zaytun terhadap Panji Gumilang

Kompas.com - 19/06/2017, 17:08 WIB
Fachri Fachrudin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Ombudsman Republik Indonesia masih mengkaji laporan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Panji Gumilang. Panji dilaporkan ke Ombudsman oleh guru-guru di Ponpes tersebut pada Februari 2017 lalu.

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran atas laporan tersebut.

"Kami masih proses klarifikasi," ujar Ninik di Ombudsman, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Panji Gumilang dilaporkan atas pemecatan terhadap 116 guru tanpa pemberitahuan. Lalu, laporan juga atas dasar adanya dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan pihak pesantren. 

"Kami perlu klarifikasi benar atau enggak lakukan penahanan, karena menurut pelapor dia lakukan penahanan (terhadap santri)," kata Ninik.

"Yang boleh lakukan penahanan kan aparat kepolisian, itu saja sudah maladministrasi," lanjut dia.

Menurut Ninik, tindak lanjut laporan itu baru akan diputuskan setelah kajian tuntas. Baru setelah itu, Ombudsman akan menelusuri kebenaran laporan dengan memanggil pihak terkait. 

"Belum tahu (kapan pemeriksaan terhadap Panji), tapi mungkin sehabis lebaran," ujar dia.

Dikutip dari tribunnews.com, Yayasan ponpes Al-Zaytun, memecat 116 pengajarnya sejak 1 januari 2017.

(Baca: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dijebloskan ke Bui)

Bahkan setelah pemecatan itu, para guru tidak diperbolehkan masuk kawasan pesantren meskipun hanya untuk meminta klarifikasi pemecatan tersebut.

Para guru menduga Panji melakukan korupsi dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah.

Para guru itu sempat meminta bantuan ke Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Jakarta Pusat.

Pihak FSGI kemudian mengadvokasi dan meneruskan laporan sejumlah instansi, salah satunya Ombudsman.

Kompas TV Sebanyak 116 guru Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, yang dipecat secara sepihak oleh yayasan, meminta bantuan ke Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Jakarta Pusat. Mereka menuntut tindakan semena-mena pimpinan yayasan, Panji Gumilang, diusut tuntas oleh pihak berwenang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com