JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, penyidik masih mendalami gelar Profesor yang sering dibawa-bawa oleh Tamim Pardede.
Tamim merupakan pelaku yang mengunggah video di Youtube yang berisi ujaran kebencian dan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Sedang kita teliti keabsahan gelar profesornya, apakah bisa dipertanggungjawabkan," ujar Himawan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/5/2017).
Himawan mengatakan, Direktorat Siber mendapat informasi dari pihak tertentu bahwa Tamim pernah melakukan kegiatan tertentu dengan "menjual" gelarnya. Saat ini penyidik masih menunggu apakah ada pihak yang merasa tertipu atau dirugikan dengan penggunaan gelar tersebut.
(Baca: Tamim Pardede Diduga Hina Presiden, Pihak Keluarga Tak Banyak Bicara)
"Kami lihat sejauh mana penggunaan gelar tersebut. Apabila ilegal dan digunakan untuk apa, kita akan lihat untuk pidananya," kata Himawan.
Tamim ditangkap pada 6 juni 2017 karena mengunggah video bermuatan penghinaan terhadap Presiden dan Kapolri.
Dalam salah satu videonya, Tamim menyebut bahwa Jokowi berpihak pada blok komunis. Ia juga menyatakan bahwa Tito termasuk antek Jokowi yang berpaham komunis. Ia lantas menantang polisi untuk menangkapnya.
"Kalau Jokowi memerintahkan anteknya yang bernama Tito Karnavian dan pasukannya untuk menangkap saya, saya tidak akan tinggal diam. Jangan harap polisi bisa bawa saya hidup-hidup," ucap Tamim dalam video berdurasi hampir 4 menit itu.
(Baca: Tetangga Tak Terlalu Kenal Tamim Pardede yang Diduga Hina Presiden)
Sebelumnya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengeluarkan siaran pers pada Februari 2017 yang menyatakan bahwa tidak pernah ada penganugerahan gelar profesor kepada Tamim.
Dalam salah satu kalimatnya tertulis bahwa ketenaran LIPI di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kerap membuat orang mencatut nama LIPI untuk tujuan tertentu.
"Salah satu contohnya adalah seseorang yang mengaku bernama Tamim Pardede dan mengklaim dirinya adalah profesor riset dari LIPI. Dan setelah LIPI melakukan penelusuran data dan fakta, ternyata nama Tamim Pardede bukan merupakan profesor riset dari LIPI dan lembaga ini tidak pernah mengukuhkan yang bersangkutan sebagai profesor riset," bunyi siaran pers tersebut.
Dalam siaran pers, dinyatakan bahwa Kepala LIPI Iskandar Zulkarnain mengatakan, seseorang yang telah bergelar profesor tentunya bukan orang sembarangan.
“Artinya, orang tersebut telah memenuhi syarat dan mendapat pengakuan resmi, sehingga mempunyai tanggung jawab besar terhadap keilmuannya,” kata Iskandar.
"Jadi, bila ada seseorang yang mengaku profesor dari LIPI dan ternyata setelah dikroscek secara data dan fakta adalah bukan dari LIPI, maka ini adalah bentuk pencemaran nama baik dan pelecehan lembaga."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.