Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghina Presiden Diproses Polisi, Ini Kata Istana

Kompas.com - 02/01/2017, 16:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak mencampuri atau mengintervensi tindakan kepolisian dalam penegakan hukum.

Termasuk langkah Polri dalam menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden.

"Presiden menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum jika ada yang melanggar hukum. Presiden tidak ikut campur, sepenuhnya diserahkan kepada penegakan hukum," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2016).

Johan pun membantah jika penangkapan tersangka penghina Presiden ini ada hubungannya dengan rapat terbatas terkait antisipasi perkembangan media sosial di Istana pada Kamis pekan lalu.

Dalam ratas itu, Jokowi menginstruksikan agar kepolisian menindak penyebar kebencian, provokasi dan fitnah.

Namun Johan menegaskan, instruksi Presiden itu dimaksudkan secara umum, bukan hanya terhadap penyebar kebencian terhadap Jokowi.

"Itu instruksi sifatnya umum, karena Presiden melihat masyarakat saat ini sudah mulai resah dengan ujaran kebencian dan fitnah di media sosial," ucap Johan.

Jamil Adil (47), ditangkap setelah diduga menghina dan mencaci-maki Presiden RI Joko Widodo serta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kamis (29/12/2016).

(Baca: Buat Coretan yang Hina Jokowi dan Kapolri, Pria Ini Ditangkap Polisi)

Hinaan tersebut disampaikan Jamil dalam bentuk coretan pada tiang dan kontainer di bawah jalan tol, di Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin mengatakan, kata-kata penghinaan itu pertama kali ditemukan oleh anggota polisi lalu lintas yang tengah melalukan pengaturan sekitar pukul 06.00 WIB.

Awal tak memberikan informasi jelas soal kata-kata penghinaan dari Jamil. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover. Penangkapan dilakukan setelah adanya penyelidikan dugaan penyebaran informasi berisi ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo yang dia tulis dalam bukunya.

Setelah diperiksa pasca-penangkapan, Jumat (31/12/2016), Bambang ditahan oleh Bareskrim Polri.

"Tersangka Bambang Tri Mulyono dititipkan penahanannya di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2016).

Dalam bukunya, Bambang menyebut Jokowi telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden 2014 lalu.

(Baca: Penulis Buku "Jokowi Undercover" Ditangkap dan Ditahan Polisi)

Ia juga menyebut Desa Giriroto, Boyolali, merupakan basis Partai Komunis Indonesia terkuat se-Indonesia, padahal PKI telah dibubarkan sejak 1966.

Bambang menuliskannya seolah-olah hal tersebut nyata tanpa memiliki dokumen pendukung tulisannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com