Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Meretas Situs Dewan Pers

Kompas.com - 09/06/2017, 15:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AS (28) pelaku peretas situs Dewan Pers www.dewanpers.co.id.

AS mengubah tampilan muka website itu dengan tulisan mengenai persatuan dan Pancasila.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, AS ditangkap pada Kamis (8/6/2017) malam, di Hotel Griya Surya, tempatnya bekerja.

"Dewan Pers beberapa waktu lalu lapor ke kita dan kita tindaklanjuti," ujar Himawan di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/5/2017).

(baca: Situs Dewan Pers Diretas, Ada Pesan Persatuan dan Pancasila)

Dalam tampilan website yang diretasnya, AS menggunakan nama M2404 atau pemulungelektronik@gmail.com.

Himawan mengatakan, AS mengaku telah men-deface 100 website sejak 2013.

"Dia belajar otodidak saat kerja di salah satu warnet," kata Himawan.

Laboratorium digital forensik tengah mendalami situs apa saja yang diretas oleh AS. Himawan mengatakan, yang dilakukan AS hanya mengganti tampilan muka website Dewan Pers.

Namun, ia tidak merusak ataupun mencuri data di dalam website.

"Yang bersangkutan masih juga ada niat baik dengan menyampaikan bahwa itu adalah kelemahan sekuritinya," kata dia.

Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 50 Unfang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Informasi.

Perubahan wajah situs Dewan Pers diketahui pada 31 Mei 2017.

Pada laman tersebut, peretas memberikan pesan-pesan persatuan, agar Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa.

Kata-katanya seakan sengaja disusun menjelang 1 Juni 2017 yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Berikut kata-kata yang ditulis peretas pada laman depan situs Dewan Pers:

"Ketika garuda kembali terluka karena provokasi mahluk durjana... Ketika Semboyan "Bhineka Tunggal Ika" kembali terabaikan karena aksi oknum yang mengatasnamakan agama... Ketika ayat-ayat suci jadi bahan perdebatan oleh orang-orang yang merasa memiliki surga... Ketika perjuangan pahlawan kemerdekaan sudah dilupakan begitu saja oleh mereka yang merasa paling berjasa... Tolong hentikan semua perpecahan ini, tuan... Negaraku bukan negara satu agama atau milik kelompok perusak adat budaya, juga bukan milik satu golongan... #DamailahIndonesiaku #JayalahBangsaku #KitaIndonesia"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com