Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Narogong Diberi Tahu Ada Orang Dekat Gamawan Fauzi dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 29/05/2017, 16:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah diberi tahu oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, bahwa salah satu pengusaha yang akan ikut proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), adalah orang dekat Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Hal itu dikatakan Andi saat saat bersaksi dalam dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5/2017).

"Pada pertengahan tahun 2010, saya dipanggil ke ruangan Pak Irman. Saya dikenalkan orang, namanya Paulus Tanos. Kata Pak Irman, ini orangnya Gamawan Fauzi," kata Andi.

Paulus Tanos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang ikut bergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Namun, saat Andi dikenalkan dengan Paulus, konsorsium belum terbentuk.

(Baca: Keterlibatan Gamawan Fauzi Kembali Disebut dalam Sidang E-KTP)

Setelah itu, menurut Andi, pada akhir 2010 ia dikenalkan oleh Paulus seseorang yang bernama Azmin Aulia. Setelah bertemu, Andi diberi tahu bahwa Azmin merupakan adik Gamawan Fauzi.

Masih pada tahun yang sama, Andi pernah diundang untuk menghadiri pertemuan di kediaman Paulus Tanos. Dalam pertemuan itu hadir Azmin Aulia, Irman dan Sugiharto.

"Saya tidak tahu tujuan pertemuan itu apa. Tapi intinya bahwa Azmin Aulia bicara yang akan jadi dirjen adalah Irman, karena saat itu masih menjabat pelaksana tugas. Sementara, direkturnya Pak Sugiharto," kata Andi.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi terus membidik nama-nama yang berpotensi menjadi tersangka baru dalam kasus dugan korupsi E-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com