Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Miryam Pertanyakan Obyektivitas Psikolog yang Dihadirkan KPK

Kompas.com - 18/05/2017, 16:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ahli Psikologi Klinis Ratih Ibrahim, pada sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani terhadap KPK.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Pihak pengacara Miryam sempat mempertanyakan masalah obyektivitas ahli dalam memberikan interpretasinya.

Sebab, ahli dinilai menyampaikan interpretasinya berdasarkan pemeriksaan video, tidak melihat langsung.

Ratih mengatakan, agar objektif dalam mengobservasi rekaman audio visual pemeriksaan Miryam oleh penyidik KPK, dia melibatkan seorang psikolog dan sarjana psikologi untuk membantunya melakukan observasi.

"Penilaian tentang kesan yang saya dapat diintepretasikan bersama tim. Itu mengapa saya tidak sendiri. Dengan demikian objektivitas saya bisa dipertanggungjawabkan," kata Ratih, di persidangan.

Baca: Psikolog Simpulkan Miryam Tak Tertekan Saat Diperiksa KPK

Menurut dia, pendapat obyektif bisa dihasilkan dari observasi video pemeriksaan Miryam tersebut.

"Pendapat objektif bisa dilakukan berdasarkan yang dipelajari. Karena saya tidak buat profil psikologis, yang saya sampaikan observasi," ujar Ratih.

Pengacara Miryam kembali bertanya soal keyakinan ahli terkait keaslian video pemeriksaan Miryam dari KPK.

"Apakah video tersebut asli atau tidak, saya percaya KPK," ujar Ratih.

Dia menjelaskan, observasi video tersebut dilakukan di KPK didampingi biro hukum dan penyidik KPK.

Observasi dilakukan pada Rabu (17/5/2017) mulai pukul 11.00-20.30 WIB.

Ratih menegaskan, ia tidak diintervensi penyidik KPK saat melakukan observasi.

Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP

Menurut dia, KPK memberikannya akses cukup luas dalam melakukan pekerjaannya.

Hakim tunggal di praperadilan tersebut, Asiadi Sembiring juga sempat menanyakan apakah pendapat ahli yang disampaikan dibuat berdasarkan pesanan KPK atau berdasarkan keahlian dan profesionalitasnya.

"Profesional saya, Yang Mulia," ujar Ratih.

Kompas TV Miryam Haryani Ajukan Proses Pra Peradilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com