Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Aduan Rizieq Shihab, Pigai Heran Disebut Langgar Etik Komnas HAM

Kompas.com - 16/05/2017, 07:16 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membantah pernyataan salah seorang komisionernya, Natalius Pigai. Pernyataan tersebut dinilai pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili lembaga.

Dihubungi Kompas.com Senin (15/5/2017), Pigai heran dengan sikap sejumlah komisoner lainnya yang menganggap pernyataannya sepihak. Sebab, usulan untuk menindaklanjuti pengaduan dugaan kriminalisasi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah pernah disampaikan ke forum sidang paripurna lembaga penjaga HAM itu.

"Diusulkan, ada perdebatan bahkan sampai hampir voting, tapi akhirnya ditolak. Disuruh kerja biasa saja. Saya jadi heran, kan saya kerja rutin (biasa)," kata dia.

Pigai berujar, dari ribuan kasus yang ada di Komnas HAM, ia menangani 60 persen kasus. Karenanya, tak heran jika ia juga usul agar kasus Rizieq jiga ditangani.

"Ini kasus besar tolong dibentuk tim paripurna. Kami sudah sampaikan tapi mereka menolak. Mereka bilang ya sudah kerja saja secara rutin. Penanganan kasus seperti biasa," kata dia.

(Baca: Komnas HAM Akan Konfirmasi ke Natalius Pigai soal Rizieq Shihab)

Lantaran menganggap kasus besar dengan massa yang juga besar, Pigai pun merasa punya kewajiban untuk memproses pengaduan yang ada.

"Ini kasus besar, massa yang besar, opini yang besar sehingga saya punya kewajiban. Komnas lembaga publik kita harus sampaikan kepada publik tentang kerja kami punya proses kerja," katanya.

Pigai pun menerangankan, sesuai prosedur yang ada di Komnas HAM, setiap pengaduan bisa ditindaklanjuti dengan meminta keterangan terduga korban dan terlapor.

"Kami harus meminta keterangan orang yang diduga korban. Permintaan keterangan itu bisa di kantor atau di luar kantor yang penting Komnas HAM harus dapat keteranan sesuai SOP," ujarnya.

(Baca: Natalius Pigai Mengaku Siap Hadapi Dewan Etik Komnas HAM)

"Kami juga harus meminta keterangan orang-orang yang diduga pelaku, yang dilaporkan, itu harus meminta laporan. Ada saksi dan lain-lain, untuk memperkuat fakta-fakta dan infromasi," tambahnya.

Untuk itu, kata Pigai, salah besar jika terduga korban dan pelaku tidak dimintai keterangan dan kemudian Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi.

Apalagi, Pigai ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana Tugas kasus Rizieq atas kesepakatan dengan komisioner lainnya.

"Ini namanya tim sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan dari beberapa komisioner," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Sejumlah Pegawai Kementan Jadi Saksi

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Lansia Manfaatkan Rukhsah Saat Beribadah

Nasional
Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Lebaran Idul Adha 7 Juni 2024

Nasional
Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Romlah Melawan Katarak demi Sepotong Baju untuk Sang Cucu

Nasional
“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com