Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Jokowi, KPK Usul Agar Pemecatan PNS Dipermudah

Kompas.com - 05/05/2017, 20:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar pemecatan terhadap pegawai negara sipil dipermudah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

"Kami melihat untuk menumbuhkan integritas di dalam aparatur sipil negara atau PNS, saya mengusulkan agar pemberhentian atau pemecatan PNS itu dipermudah ketika melakukan masalah integritas," kata Alex usai pertemuan tertutup dengan Jokowi.

Alex mengatakan, selama ini banyak PNS merasa asal masuk dan pulang tepat waktu, maka akan aman sampai pensiun.

Padahal, ada banyak penyimpangan yang dilakukan melanggar prinsip integritas seperti titip absen dan tidak bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsinya.

"Banyak sekali penyimpangan-penyimpangan yang melanggar prinsip etika integritas itu yang sanksinya tidak tegas. Kami mengusulkan ada peraturan atau ada ketentuan yang mempermudah pemberhentian PNS itu," ucap Alex.

Misalnya, lanjut Alex, pemberhentian bisa dilakukan langsung oleh masing-masing instansi tempat PNS bekerja.

"Ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi aparat sipil negara agar dia juga bekerja dengan benar, profesional gitu," ujarnya.

Alex menambahkan, setiap penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur negara tidak harus diproses melalui ranah pidana. Selain waktu yang lama, biayanya juga akan sangat besar.

"Kami lebih mendorong sanksi administratif. Seperti, berupa denda dan mungkin dengan pemberhentian kalau itu sudah kelewatan, atau dengan pencopotan dari jabatan. Itu yang kami usulkan," ucapnya.

(Baca juga: Tak Bahas Kasus Novel, KPK dan Presiden Jokowi Dinilai Tak Paham Amarah Rakyat)

Selain Alex, hadir tiga pimpinan KPK lainnya yakni, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang.

Sementara Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi yang juga mantan pimpinan KPK Johan Budi.

(Baca juga: Bertemu Jokowi, Pimpinan KPK Mengaku Tak Bahas E-KTP dan Hak Angket)

Kompas TV Tak Lelah Melawan Rasuah - Rosi (Bag 4)
  Bertemu Jokowi, Pimpinan KPK Mengaku Tak Bahas E-KTP dan Hak Angket  
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Soal Polemik Tapera, Fahira Idris Minta Pemerintah Perhatikan Keluhan Rakyat

Nasional
Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Jokowi Minta Pemda Bangun Transportasi Publik ART, Jauh Lebih Murah dari MRT

Nasional
PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

PKB Utus Ketua DPW Jakarta Komunikasi dengan Anies Terkait Pilkada 2024

Nasional
Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Bareskrim Proses Berkas TPPU Panji Gumilang, Segera Dikirim ke JPU

Nasional
Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas, dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi Rp 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis Jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com