Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Lapas Tangerang Selundupkan 28.350 Benih Lobster

Kompas.com - 05/05/2017, 18:36 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan 28.350 ekor benih lobster di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Tangerang. Pada Jumat (5/5/2017) pukul 01.30 WIB, polisi mengamankan dua orang bernama Afrindan dan Adang Nego Prasetyo.

Mereka ditangkap saat baru keluar dari Lapas Klas II Tangerang mengendarai mobil Xenia bernomor polisi P 1202 VQ berwarna Silver Metalik.

"Setelah diamankan dan diinterogasi, kedua orang tersebut memberikan keterangan bahwa telah mengirim lima box sterefoam yang berisi benih lobster ke dalam Lapas Klas II Tangerang," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan tertulis, Jumat.

Afrindan dan Adang mengaku disuruh dua terpidana di lapas tersebut, Edi Susanto alias Focen dan Kushantono alias Han untuk menyelundupkan bibit lobster. Mereka dibantu dua petugas sipir, Fikri dan Ade.

"Bibit lobster rencananya akan diselundupkan ke Singapura melalui Jambi," kata Martinus.

 

(Baca: Petugas Bandara Lombok Gagalkan Penyelundupan Bayi Lobster Rp 1,6 Miliar)

Selain barang bukti berupa puluhan ribu benih lobster, polisi juga menyita lima kotak sterofoam, sebuah drum, sebuah plastik ukuran 1 kilogram, sebungkus karet gelang, sebuah tabung oksigen, sebuah pipa paralon, empat unit ponsel, 150 buah toples, satu unit freezer, sebuah bak air, dan pompa air.

Setelah menangkap tangan penyelundupan tersebut, polisi membawa Afrindan, Adang, Edi, dan Kushantono beserta barang bukti ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, keempat orang tersebut diduga melanggar Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Pasal 6 Jo Pasal 9 Jo Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Jo Pasal 53 KUHP.

Kompas TV Ribuan Benih Lobster Dilepaskan ke Laut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com