Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sebut Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Puncak Ilegal

Kompas.com - 01/05/2017, 16:33 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menyatakan, dua bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Ciloto, Puncak, Jawa Barat, diduga bodong alias ilegal.

Nama dua bus pariwisata itu tak terdaftar di Kemenhub.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo dalam jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Dua bus yang dimaksud yakni Bus HS Transport AG 7057 UR yang mengalami kecelakaan di Megamendung dan Bus Kitrans B 7075 BGA yang bertabrakan di Ciloto.

(Baca: Kemenhub dan Kepolisian Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak)

"Bus HS transport AG 7057 UR dari data yang kami cek, HS Transport tidak terdaftar sebagai perusahaan angkut pariwisata di data base Dirjen Perhubungan Darat," kata Sugihardjo, di Kantor Kemenhub, Senin sore.

Bus HS Transport itu, lanjut Sugihardjo, juga tidak terdaftar sebagai milik perusahaan bernama HS Transport itu, tapi masih pada pemilik lama yaitu PO Harapan Jaya Prima yang melayani trayek Surabaya-Trenggalek.

Bus HS Transport itu juga tidak dilengkapi tanda uji Kir.

"Itu juga tidak ada tanda uji Kir, tidak terdaftar," ujar Sugihardjo.

Nama Bus Kitrans yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut di Ciloto juga tak ada dalam daftar Kemenhub.

"Itu juga sama perusahaannya juga tidak terdaftar, dan kami sudah koordinasi dengan Dishub DKI kendaraan itu juga tidak terdaftar sebagai kendaraan wajib uji," ujar Sugihardjo.

Dokumentasi Kecelakaan di Jalur Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (30/4/2017). Dilaporkan, delapan orang tewas dan sejumlah orang lainnya luka-luka.
 Dari dua kasus ini, kata Sugihardjo, pihaknya menyimpulkan banyak kendaraan wisata yang ternyata tidak terdaftar di Kemenhub.

Karenanya, Kemenhub bersama pihak berwenang lain seperti Kepolisian, Jasa Raharja, akan melakukan razia.

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan kepol dan Jasa Raharja untuk melaksanakan operasi terpadu di lapangan," ujar dia.

Seperti diketahui, kasus kecelakaan bus pariwisata di Megamendung terjadi di Jalan Raya Puncak, MegamendungBogorJawa Barat, Sabtu (22/4/2017).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com