Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairuman Harahap Disebut Pernah Bahas Harga "Software" dengan Tim Konsorsium E-KTP

Kompas.com - 27/04/2017, 12:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR periode 2010-2011 Chairuman Harahap pernah bertemu dengan Wirawan Tanzil, salah seorang tim konsorsium pelaksana proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Menurut Wirawan, dalam salah satu pertemuan, Chairuman pernah membicarakan harga sistem yang akan digunakan dalam proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Wirawan saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).

"Waktu itu bertemu di Plaza Senayan, saya lagi jalan tidak sengaja bertemu. Saya tahunya dia di Komisi II," ujar Wirawan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: KPK Temukan Catatan Skema Pengendali Korupsi E-KTP di Kediaman Chairuman)

Menurut Wirawan, dalam pertemuan itu Chairuman bertanya soal teknik biometrik. Wirawan merupakan salah satu ahli biometrik yang dilibatkan dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Wirawan mengatakan, saat pertemuan itu Chairuman sempat membandingkan harga dua produk yang memiliki sistem perangkat lunak Automated Finger Print Identification System (AFIS).

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Temukan Catatan Uang Miliaran Rupiah di Kediaman Chairuman Harahap)

Saat itu, Chairuman mengatakan bahwa harga Cogent Biometrics lebih mahal dari harga yang ditawarkan merk L-1 Identity Solutions.

"Dia bilang Cogent mahal, yang lain lebih murah," kata Wirawan.

Dalam surat dakwaan, kedua terdakwa, Irman dan Sugiharto, mengarahkan tim teknis Kementerian Dalam Negeri agar membuat spesifikasi teknis dengan mengarah ke salah satu produk tertentu, yakni dengan secara langsung menyebut merk.

(Baca: Nazaruddin: Chairuman Tidak Mau Teken kalau Tidak Diberi Uang E-KTP)

Salah satu di antaranya untuk pengadaan AFIS menggunakan produk merk L-1.

Produk L-1 ditawarkan oleh Johanes Marlim dari PT Biomorf. Johanes yang menjadi anggota konsorsium beberapa kali memberikan uang kepada tim teknis yang dibentuk Kemendagri.

Dalam surat dakwaan, Chairuman Harahap disebut diperkaya sebesar 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Kompas TV Seperti apa langkah ke depan pasca ketua umum partainya ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi E-KTP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com