Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jurus Mahkamah Agung Tingkatkan Integritas Pegawainya

Kompas.com - 10/04/2017, 13:45 WIB
Haris Prahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di era ketatnya persaingan sumber daya manusia, tuntutan berubah lebih baik menjadi suatu hal penting. Perubahan itu dapat dimulai dengan penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.

Menurut World Talent Report yang dikeluarkan Institute of Management Development pada 2015, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia masih berada di peringkat 41 dari 61 negara yang diteliti. Angka itu lebih rendah dari capaian Singapura yang berada di ranking ke-10, Malaysia (15), dan Thailand (34), dan Filipina (44).

Salah satu lembaga yang tengah gencar memperbaiki SDM adalah Mahkamah Agung (MA). Sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, MA pun dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam hal keadilan hukum.

"Persoalan utama kami saat ini adalah fungsi koordinasi yang belum merata atau belum membumi hingga tingkat bawah lembaga MA," ujar Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo di sela-sela acara Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Manajemen SDM Berbasis Kompetensi MA Republik Indonesia, Senin (10/4/2017), di Jakarta.

Adapun lokakarya itu terwujud berkat kerja sama MA dengan The European Union-United Nations Development Programme (EU-UNDP) Sustain.

Dalam upaya mengembangkan SDM berbasis kompetensi tersebut, lanjut Achmad Setyo, MA menyadari pentingnya peta jalan yang komprehensif dan berkelanjutan. Peta jalan itu pun diharapkan mampu meningkatkan fungsi koordinasi internal MA yang terdiri dari sekitar 30.000 pegawai.

Menurut dia, peta jalan SDM berbasis kompetensi yang MA buat pun sudah sesuai dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Untuk itulah, kini MA telah melakukan sejumlah inisiatif, seperti seleksi terbuka, adanya e-learning, dan sebagainya.

Dia berharap dengan adanya peta jalan SDM berbasis kompetensi, sistem internal akan terbangun dengan sendirinya. Dengan begitu, ke depan siapa pun yang memimpin MA atau apa pun kebijakannya, ada kesinambungan sistem dalam MA.

Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi yang juga hadir dalam acara itu mengatakan bahwa peta jalan SDM berbasis kompetensi itu kian dibutuhkan. Terlebih lagi, sejak reformasi, MA memiliki kewenangan  non-yudisial, seperti pengelolaan keuangan, aset, dan SDM.

Dok UNDP Mahkamah Agung bekerja sama dengan EU-UNDP Sustain tingkatkan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi dalam lokakarya Penyusunan Peta Jalan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, Senin (10/4/2017), di Jakarta. Lokakarya itu terselenggara dengan bantuan EU-UNDP Sustain.
"Ini relatif pekerjaan baru bagi MA dibandingkan lembaga-lembaga lainnya. Perbaikan SDM sudah dijalankan, tetapi belum secara menyeluruh," ujar Takdir.

Ia mencontohkan, ketika sebuah keputusan dikeluarkan oleh pimpinan MA, sering kali muncul kritik dari internal lembaga. Hal ini, terjadi karena para pegawai di MA masih bekerja dalam kamar masing-masing.

Takdir pun berharap peta jalan SDM berbasis kompetensi dapat memperbaiki masalah tersebut.

Sementara itu, Manajer Proyek EU-UNDP Sustain Gilles Blanchi yang juga berbicara dalam forum tersebut, menyatakan perbaikan kualitas SDM di Mahkamah Agung menjadi hal krusial untuk meningkatkan integritas hukum di Tanah Air.

Dengan adanya peta jalan itu, lanjut Blanchi, MA dapat mengintegrasikan berbagai kebijkan SDM. Seperti menggabungkan sistem perekrutan, promosi, dan sebagainya.

"Dengan begitu maka akan tercipta tranparansi dan akuntabilitas di MA," ujar Blanchi.

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Prahesti Pandanwangi yang juga berbicara dalam forum itu mengatakan, pihaknya mendukung setiap langkah perbaikan manajemen SDM di lemabaga-lembaga negara, termasuk MA.

Prahesti mengatakan, penyusuan peta jalan tersebut merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, kompetensi, dan komitmen pegawai terhadap organisasi. Menurut dia, pemerintah mengapresiasi bantuan pihak eksternal seperti yang dilakukan EU-UNDP Sustain.

"Itu menjadi alternatif pembiayaan selain dari APBN," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com