JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 6 April 2017.
Hal tersebut dilakukan mengingat masa tugas dua anggota BPK saat ini akan segera berakhir.
Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, sebelum melakukan fit and proper test, setiap anggota komisi telah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Pihak-pihak yang memberikan masukan, kata Eva, bisa menyampaikan secara langsung ke anggota Komisi XI secara individu atau ke sekretariat komisi.
"Selain itu, bisa lewat opini publik. Misal, di media maupun medsos kok," kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/4/2017).
Politisi PDI-P ini berharap BPK dihuni orang-orang berintegritas dan memiliki kapabilitas. Selain itu, calon yang nantinya harus terpilih adalah yang bebas dari kepentingan kelompok tertentu dan dan tidak memiliki masalah hukum, utamanya korupsi.
"Masalah korupsi masih akut di Indonesia. Jadi, perlu komisioner-komisioner yang berintegritas dan ini dibuktikan di track record maupun di perspektif saat fit and proper test kelak," kata Eva.
"Artinya, calon yang bermasalah hukum, apalagi korupsi tidak layak berada di BPK," ucapnya.
Dua anggota BPK yang segera mengakhiri masa jabatannya yaitu, Wakil Ketua merangkap anggota BPK Sapto Amal Damandari, serta Anggota I BPK Agung Firman Sampurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.