Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

531 Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Kompas.com - 28/03/2017, 10:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 531 narapidana beragama Hindu mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 1 Saka 1939, Selasa (28/3/2017).

Remisi Khusus ini terdiri dari dua kategori, yaitu Remisi RK-1 dan Remisi RK-2.

Remisi RK-1 diberikan kepada Narapidana yang setelah mendapatkan remisi masih menjalani sisa pidana. Sebanyak 526 narapidana mendapat remisi RK-1.

Sedangkan Remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi. Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi ini sebanyak 5 orang.

"Remisi di Hari Raya Nyepi tahun 2017 ini merupakan hal yang dinantikan oleh narapidana yang beragama Hindu di seluruh Indonesia," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K. Dusak melalui keterangan tertulis, Senin (27/3/2017).

(Baca: Puncak Arus Balik Libur Nyepi Diprediksi Terjadi Hari Ini)

Dusak menjelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yang telah diubah menjadi PP Nomor 99 Tahun 2012 dan Keppres No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Menurut Dusak, bahwa warga binaan yang diberikan remisi telah dipastikan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Remisi Khusus Hari Raya Nyepi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain persyaratan telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan.

(Baca: Menteri Yasonna Sebut Pemberian Remisi Bebas Pungli)

"Diharapkan dengan pemberian remisi ini para warga binaan dapat lebih introspeksi menyadari kesalahannya sehingga mengubah perilaku menjadi lebih baik," ungkap Dusak.

Adapun wilayah yang mendapat remisi terbanyak Pertama adalah kantor wilayah Bali sebanyak 376 Narapidana, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah 52 narapidana dan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan dengan 29 narapidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com