Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Komisioner KPU Berpotensi Diperpanjang

Kompas.com - 20/03/2017, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan adanya kemungkinan perpanjangan masa jabatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012 - 2017.

Pertimbangan untuk memperpanjang, kata Fadli, karena berkembang opsi bahwa Komisi II DPR baru akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 nama calon Komisioner KPU dan 10 calon Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah Undang-Undang Pemilu baru rampung.

Rencananya, Undang-Undang Pemilu yang baru selesai pada 12 April 2017.

(Baca: Ketua KPU Harap Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU Disegerakan)

"Kalau disepakati itu misalnya menunggu undang-undang, itu yang (komisioner) lama diperpanjang, bisa saja," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Menurut Fadli, hal itu bisa saja dilakukan bila ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Terlebih saat ini juga ada wacana penambahan Komisioner KPU dari tujuh menjadi sembilan orang.

Alasan penambahan, KPU dinilai membutuhkan komisioner lebih banyak lantaran pemilu 2019 digelar serentak.

Karena itu, nantinya pemerintah disarankan untuk menerbitkan payung hukum baru agar perpanjangan masa jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu periode ini sah dan tidak melanggar hukum.

"Ya nanti dikaji, saya kira tidak masalah, daripada terjadi kekosongan, dan undang-undang baru sedang dibahas, saya kira ini situasi yang tidak normal kan, untuk itu perlu dikasih jalan keluar. Nanti dikaji apakah bisa dilakukan dengan payung hukum yang ada," lanjut Fadli.

Beberapa waktu lalu sejumlah anggota mengusulkan agar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ditunda, setidaknya menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu tuntas.

Salah satu alasannya adalah untuk mengantisipasi munculnya norma baru terkait seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu. Oleh karena itu, pendapat para anggota akan didengar Senin nanti.

(Baca: Komisi II Kemungkinan Tolak Calon Komisioner KPU-Bawaslu, Ini Alasannya)

"Yang menjadi dilema untuk Komisi II adalah pembahasan RUU Pemilu belum selesai sementara kami dihadapkan dengan selesainya masa bakti KPU sekarang, yakni 12 April," ujar Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali.

Meski begitu, ia meyakini pihaknya dapat mencari jalan keluar yang terbaik tanpa harus bertentangan dengan undang-undang yang ada.

"Jadi tunggu saja setelah Senin, kemudian agenda-agenda selanjutnya di Komisi II," kata politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com