Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Permudah Syarat Perolehan Rumah Program MLT BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 20/03/2017, 15:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berharap, pemerintah mempermudah syarat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah.

Hal itu menyusul langkah pemerintah memfasilitasi kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan bagi pengembang lewat program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Fasilitas itu juga meliputi fasilitas pinjaman uang muka perumahan (PUMP) dan pinjaman renovasi perumahan (PRP).

“Kalau bisa, DP (down payment) satu persen itu berlaku untuk semuanya, jangan hanya berlaku untuk teman-teman yang berpenghasilan tetap saja,” kata Junaidi usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Senin (20/3/2017).

Program MLT diatur dalam Permenaker Nomor 35 Tahun 2016, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai ketentuan, maka maksimal pemberian KPR dan PUMP bagi MBR sampai sebesar 99 persen dari harga rumah.

Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan rumah hanya dengan uang muka satu persen.

Namun, Junaidi menyayangkan, program itu hanya berlaku bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap.

“Banyak masyarakat yang belum mendapat rumah itu adalah pekerja informal dan itu penting. Mereka tidak bisa beli rumah karena enggak bankable, kasihan. Padahal, mereka itu termasuk data backlog,” kata dia.

Backlog yaitu masyarakat yang belum memiliki rumah atau sudah memiliki rumah namun tidak layak huni.

Menurut dia, sejak program tersebut diluncurkan, ada kenaikan permintaan rumah dari masyarakat.

Meski demikian, ia berharap, agar pemerintah dapat lebih mempermudah syarat tersebut.

“Ada kenaikan penjualan 30 persen dari serapannya bulan-bulan ini,” kata dia.

Berikut syarat bagi masyarakat untuk bisa mendapatkan program MLT ini:
1. Telah terdaftar aktif minimal selama 1 tahun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi dan iuran serta tidak berstatus Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) upah maupun tenaga kerja.
3. Belum memiliki rumah sendiri.
4. Untuk renovasi rumah, dana dipergunakan hanya diperbolehkan untuk renovasi rumah atas nama pekerja itu sendiri.
5. Peserta yang mengajukan pinjaman telah lolos verifikasi kredit dari bank penyalur yang bekerja sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com