Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendeta Pelapor Rizieq Shihab Ditanya soal Kalimat yang Dianggap Mengancam

Kompas.com - 03/03/2017, 18:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudu dimintai keterangan mengenai pernyataan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang dinilai mengancam.

Pada video yang diunggah ke Youtube, ada pernyataan Rizieq yang dianggap ancaman kepada para pendeta.

"Ada tiga bagian (kalimat) di Youtube yang sifatnya mengancam. Kata-kata ajakan menghabisi pendeta," ujar pengacara Max, Makarius Nggiri Wangge, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/3/2017).

Dalam pemeriksaan, Max diajukan 14 pertanyaan. Penyelidik baru menanyakan hal-hal yang mendasar seperti riwayat hidup dan pekerjaan.

Selain itu, polisi juga menanyakan dari mana Max mendapatkan video tersebut.

"Karena kan sudah beredar lama. Itu dijelaskan tadi, beliau (Max) dengan beberapa teman melihat melalui Youtube terkait ajakan membunuh pendeta," kata Makarius.

Video tersebut kemudian disalin dan dijadikan barang bukti untuk melaporkan Rizieq.

Makarius mengatakan, lapiran tersebut semata-mata untuk mencari perlindungan hukum. Pasalnya, setelah video itu dimuat, banyak pendeta yang merasa cemas dan tidak aman.

"Supaya setiap kami pendeta, pastor, biarawan, biarawati, tak lagi merasa ketakutan dengan laporan ini," kata dia.

Video tersebut diunggah sejak pertengahan Maret 2016. Namun, Max baru belakangan melihat video tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Saat melapor, Max dan tim kuasa hukum dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) juga membawa bukti berupa video dari Youtube itu.

Kompas TV Penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat dipastikan tak menempuh pemanggilan paksa tersangka dugaan penodaan lambang negara pancasila, Rizieq Shihab. Kuasa hukum pimpinan ormas FPI Kapitra Ampera memastikan kliennya bersedia menghadiri penyidikan di Mapolda Jawa Barat. Terkait penyidikan ini, pihak Rizieq Shihab menegaskan telah menempuh komunikasi dengan para penyidik kepolisian. Sebelumnya, tersangka dugaan penodaan lambang negara Pancasila, Rizieq Shihab tak menghadiri dua kali pemanggilan polisi, setelah ditetapkan jadi tersangka. Pihak kepolisian sempat meminta tersangka hadir secara baik-baik tanpa penjemputan paksa. Rizieq jadi tersangka kasus dugaan penodaan pancasila dan penghinaan terhadap presiden pertama Soekarno dan dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri pada Oktober 2016. Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka pada 30 Januari 2017, setelah polisi melakukan gelar perkara di Mapolda Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com