Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Mau Ungkap Detil Isi Fatwa MA Terkait Status Ahok

Kompas.com - 20/02/2017, 19:45 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan fatwa terkait polemik status Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Status Basuki alias Ahok dipersoalkan karena Kementerian Dalam Negeri belum menonaktifkannya, meski telah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima fatwa tersebut.

Saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Senin siang, Mendagri mengatakan, isi fatwa MA bersifat rahasia.

"Ya surat itu kan rahasia negara, enggak bisa saya umumkan. Tapi sudah saya terima," ujar Tjahjo.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, yang memiliki tugas pokok dan fungsi administrasi, mengaku tidak mengetahui apa isi fatwa MA tersebut.

Pratikno belum menerima fatwa itu.

"Saya tidak tahu. Saya akan cek Mendagri. Tapi sampai Jumat yang lalu, belum saya terima. Jadi kami belum mengetahui perkembangannya," ujar Pratikno saat ditemui wartawan di Wisma Negara, Senin siang.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo akan mengecek soal apakah fatwa MA tersebut benar-benar sudah di tangan Presiden atau belum.

"Saya akan cek dulu," ujar dia.

Sementara, Presiden Jokowi menunggu fatwa MA dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menentukan sikap soal status Ahok.

Pemerintah akan berpegang pada dua landasan hukum tersebut untuk memutuskan apakah akan menonaktifkan Basuki atau meneruskannya menjabat Gubernur DKI Jakarta hingga terpilihnya gubernur baru.

Kompas TV Asep Iwan Iriawan serta wakil ketua DPR Fahri Hamzah melalui saluran telepon masih akan membahas tentang polemic yang menjerat Ahok, Gubernur DKI Jakarta. Keduanya masih membahas tentang bagaimana kelanjutan hak angket ini,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com