JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Suhud mempersilakan kepada siapa pun nahdliyin yang ingin mengikuti aksi 212 atau 21 Februari besok. Meski demikian, ia menegaskan, itu bukan menjadi instruksi PBNU.
"Bagi NU ya bebas-bebas saja bagi siapa yang mau ikut ya ikut, tetapi kami tidak menginstruksikan," kata Suhud di Kantor Wakil Presiden, Senin (20/2/2017).
Ia mengatakan, dalam era demokrasi, setiap orang diberi hak untuk mengemukakan pendapat. Meski demikian, pendapat atau opini yang disampaikan sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara untuk mengajak ke dalam kebaikan dan mencegah keburukan di masyarakat.
"Jangan sampai amar makruf (dibalas) dengan kemunkaran atau nahi munkar pun (dibalas) dengan kemunkaran," kata dia.
Menurut rencana, massa akan melakukan aksi di depan Kompleks Parlemen, Selasa (21/2/2017). Koordinator aksi 212 atau 21 Februari 2017, Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, menyebut ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
Pertama, mereka meminta DPR atau MPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka menganggap Ahok tak sepantasnya menjabat Gubernur DKI dengan status terdakwa kasus penodaan agama.
Tiga tuntutan lain adalah aparat penegak hukum tidak mengkriminalkan ulama, tidak mengkriminalkan mahasiswa, serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.