Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Terbanyak Saat Pencoblosan Terjadi di Jakarta

Kompas.com - 17/02/2017, 07:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil temuan pelanggaran yang terjadi pada hari pemungutan suara pilkada serentak 2017.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, pelanggaran terbanyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta dari tujuh provinsi yang menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Tenaga Ahli Bawaslu Rikson Nababan menuturkan, total pelanggaran yang ditemukan Bawaslu mencapai 97 kasus.

"Jika dibandingkan dengan daerah lain, tercatat pelanggaran di DKI Jakarta paling tinggi dengan total 97 pelanggaran," ujar Rikson saat jumpa pers di kantor Bawaslu RI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Dari 97 kasus, Bawaslu kemudian mengelompokkannya ke dalam lima bentuk pelanggaran, yakni 26 kasus pelanggaran terkait daftar pemilih tetap (DPT), 18 kasus terkait persoalan logistik pemilu, 5 kasus keterlibatan penyelenggara, 8 kasus politik uang, dan 40 kasus kesalahan prosedur.

Sementara itu, Bawaslu menemukan 25 pelanggaran saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Aceh.

Selain itu, 30 pelanggaran di Provinsi Bangka Belitung, 68 pelanggaran di Provinsi Banten, 22 pelanggaran di Provinsi Papua Barat dan 14 pelanggaran di Provinsi Gorontalo.

Pelanggaran paling sedikit terjadi di Provinsi Sulawesi barat dengan 11 kasus.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menelusuri seluruh hasil temuan pelanggaran tersebut.

Menurut Daniel, proses investigasi dan penindakan pelaku tidak akan mengganggu proses rekapitulasi surat suara yang sedang berlangsung.

"Prosesnya terus berjalan, tapi kami akan tindaklanjuti pelaku pelanggaran. Kami terus investigasi terutama untuk kasus ekstrem di Jakarta misalnya banyak pemilih yang tidak terdaftar. Dalam rangka mencari tahu dan catatan ke depannya," ucap Daniel.

"Sejak Rabu (15/2/2017) malam, teman-teman di lokasi sudah melakukan investigasi terkait pelanggaran ini," kata dia.

Kompas TV KPU DKI Jakarta memusnahkan 46 ribu lebih surat suara yang rusak dan kelebihan untuk Pilkada Serentak di Jakarta. Surat suara yang rusak dan kelebihan dimusnahkan di kantor KPU DKI di Jakarta Pusat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bawaslu, Panwaslu, Kesbangpol, serta kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com