Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 09/02/2017, 14:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang dituntut dalam aksi 11 Februari 2017 yakni menolak kriminalisasi ulama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, tidak ada kesengajaan polisi mengincar dan memproses ulama secara hukum demi kepentingan tertentu.

Menurut dia, kasus hukum yang menjerat sejumlah tokoh agama belakangan murni penegakan hukum, bukan kriminalisasi.

"Ada pelapor, ada bukti, saksi, ada keterangan ahli, dan konstruksi hulumnya masuk," ujar Rikwanto di kompleks Mabea Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Polda Jawa Barat tengah mengusut dugaan penistaan Pancasila dengan tersangka Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

(Baca: Rizieq Shihab Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Penistaan Pancasila)

Rizieq juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam sejumlah dugaan tindak pidana lain seperti penyebaran informasi bohong terkait uang NKRI dan dugaan penistaan agama.

Dalam waktu hampir bersamaan, Polda Bali menangani kasus dugaan penghinaam terhadap pecalang dengan tersangka juru bicara FPI Munarman.

Kemudian, pada Rabu (8/2/2017), Bareskrim Polri memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir. Sedianya, Bachtiar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.

Rikwanto mengatakan, polisi hanya menjalankan prosedur hukum yang berlaku dalam undang-undang.

"Itu rangkaian proses hukum yang memang terkena pada seseorang yang dilaporkan," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar sebelumnya meluruskan bahwa tak ada kriminalisasi dalam kasus-kasus yang ditangani polisi. Termasuk penetapan Munarman dan Rizieq sebagai tersangka.

Menurut dia, yang dimaksud kriminalisasi yaitu sama sekali tak ada masalah hukum terhadap seseorang, tiba-tiba dijadikan tersangka.

"Jadi kalau tidak mau berurusan dengan hukum, jadi diharapkan mengindahkan hukum itu sendiri," kata Boy.

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com