JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai, Tentara Nasional Indonesia seharusnya dilibatkan dalam pembahasan RUU Kepalangmerahan. Pasalnya, salah satu perhatian dari pembahasan RUU tersebut yakni terkait lambang organisasi itu.
“TNI harusnya dipanggil juga dalam rapat seperti ini agar ada kesepakatan. Karena kalau dia tidak sepakat dengan lambang yang dipakai akan bahaya,” kata Kalla saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (8/2/2017).
Ia menuturkan, Palang Merah memiliki tugas yang universal dalam memberikan pertolongan kemanusiaan, baik itu pada masa perang maupun masa damai.
Oleh karena itu, tugas tersebut juga diberikan kepada satuan militer non tempur, selain organisasi kepalangmerahan di masing-masing negara.
(Baca: Mayoritas Fraksi Setuju Pakai Lambang Palang Merah)
Kalla menambahkan, persoalan lambang kepalangmerahan merupakan hal penting. Pasalnya, lambang itu harus diketahui secara pasti dan dikenali dari jarak jauh sekali pun. Hal ini untuk menghindari adanya kontak senjata terhadap petugas kepalangmerahan.
“Kalau pakai lambang Garuda, misalnya, hanya kelihatan dari jarak 50 meter. Makanya, dipakai lambang yang sekarang (plus) agar bisa dilihat dari jauh,” ujarnya.
Kalla mengaku, pembahasan RUU Kepalangmerahan sudah dilakukan cukup lama. Pasalnya, polemik terkait lambang organisasi itu yang terus dipersoalkan.
Sebagian kalangan menganggap lambang organisasi tersebut menyerupai lambang keagamaan tertentu. Namun, Kalla mengaku ada perbedaan mendasar pada lambang tersebut dengan lambang keagamaan tertentu.
“Palang merah itu simetris, sedangkan salib itu kakinya panjang. Jadi jangan dianggap palang merah ini dianggap lambang agama. Karena kebetulan saja penemunya orang Swiss, maka mungkin biar muddah dipakai lambang bendera Swiss,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.