Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Transparan Bukan Jaminan Hasilkan Hakim MK yang Bersih

Kompas.com - 08/02/2017, 14:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Saldi Isra menilai proses seleksi yang transparan tak menjadi jaminan akan menghasilkan hakim Mahkamah Konstitusi yang bersih.

Saldi mengatakan, rekrutmen hakim MK periode pertama (2003-2008) juga dilakukan secara tidak transparan. Saat itu, hanya tiga hakim yang dipilih DPR diseleksi secara terbuka.

Sementara tiga hakim yang diusulkan pemerintah dan tiga hakim yang diusulkan oleh Mahkamah Agung tidak jelas proses seleksinya. Namun, seluruh hakim MK di periode pertama berhasil menyelesaikan tugas mereka tanpa terjerat oleh kasus hukum.

"Pada akhirnya hakim MK di periode pertama tidak ada yang mengatakan mereka tidak negarawan," kata Saldi dalam diskusi di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

(Baca: Menkumham: Mundurnya Patrialis Percepat Proses Seleksi Hakim MK)

Bahkan, lanjut Saldi, hakim MK periode pertama yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tidak hanya bersih dari korupsi. Putusan-putusan yang dibuat juga jauh lebih berkualitas apabila dibandingkan dengan putusan yang dibuat MK saat ini.

"Kalau baca putusan MK periode pertama itu seperti baca disertasi," kata Saldi.

Saldi mengaku setuju apabila proses rekrutmen hakim diperbaiki. Namun ia menilai, kuncinya adalah pada sosok hakim MK yang dipilih. Butuh sosok negarawan yang siap mengabdi kepada negara. Dengan begitu, kasus hukum yang menjerat Hakim MK diharapkan tidak kembali terulang.

"Sosok yang ditunjuk sebagai hakim harus melihat hal itu bukan profesi, tapi sebuah kepercayaan," kata dia.

(Baca: Seleksi Hakim MK Pengganti Patrialis Libatkan KPK dan PPATK)

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim MK Patrialis Akbar. Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara pada 2013 lalu, Ketua MK saat itu Akil Mochtar juga ditangkap KPK. Akil ditangkap karena menerima suap perkara perselisihan hasil pemilihan umum.

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Buka Peluang Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Nasdem: Komunikasi Kami Bagus

Nasional
Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Pilkada Serentak 2024, Keamanan Papua Jadi Perhatian Khusus

Nasional
Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Dirut Pertamina Sampaikan 2 Strategi untuk Capai Komunitas Ekonomi ASEAN

Nasional
Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com