Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mendikbud soal Pembiayaan Akreditasi Sekolah/Madrasah

Kompas.com - 08/02/2017, 09:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pernyataannya tentang sekolah/madrasah membiayai sendiri proses akreditasi, tak perlu dijadikan kontroversi.

Menurut Muhadjir, proses akreditasi bukan sesuatu yang bersifat pengawasan atau penghakiman badan akreditasi terhadap sebuah sekolah/madrasah.

Oleh karena itu, tak menjadi persoalan jika sekolah membiayai sendiri proses akreditasinya.

"Enggak ada masalah. Akreditasi itu sebetulnya menilai diri sendiri. Asesor hanya mengonfirmasi, memvalidasi, apakah portfolio yang dibuat sekolah sesuai," ujar Muhadjir, di Kompleks Istana Presiden, Selasa (7/2/2017).

"Jadi, prinsipnya bukan untuk mengawasi apalagi sampai menghakimi. Tapi pendekatannya sebenarnya adalah pembinaan," lanjut dia.

Muhadjir mengatakan, pada kenyataannya, badan akreditasi, baik nasional atau provinsi, kekurangan dan keterbatasan anggaran serta sumber daya manusia.

"Jadi, jika ingin mendapatkan posisi prioritas, ada baiknya menurut saya diperhatikan kalau memang ada yang mau membiayai sendiri," ujar Muhadjir.

"Walaupun dalam peraturan pemerintah itu pemerintah yang menyediakan pembiayaan, tapi karena pertimbangan terbatasnya anggaran, kemudian juga antreannya yang sangat panjang karena jumlah personelnya terbatas. Kalau ada yang biaya sendiri ya diprioritaskan," papar dia.

Muhadjir menegaskan bahwa pembiayaan sendiri itu sifatnya opsional atau tidak wajib.

Sekolah boleh memilih, menunggu giliran diakreditasi, atau membayar terlebih dahulu untuk mendapatkan akreditasi.

"Enggak berat. Wong suka rela kok. Itu kalau enggak mau juga enggak dipaksa. Tapi ya silakan sabar menunggu giliran," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com