Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Semoga Presiden Sediakan Waktu agar Saya Bisa Diskusi

Kompas.com - 03/02/2017, 16:58 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat berharap bisa bertemu Presiden Joko Widodo untuk berdiskusi dan meminta saran untuk pembenahan MK.

Hal itu diungkapkan Arief menanggapi tuntasnya rangkaian pemeriksaan saksi-saksi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait kasus dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

"Semoga Presiden sediakan waktu langsung agar saya bisa diskusi dan minta saran Presiden. Itu saya harapkan sekali," ujar Arief di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2017).

MKMK rencananya membacakan hasil penelusuran dugaan pelanggaran Patrialis pada Senin (6/2/2017).

Dari penelusuran, MKMK memiliki rekomendasi terkait kelanjutan jabatan Patrialis sebagai hakim MK. Rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada MK. Dan MK meneruskan rekomendasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

Jika dalam rekomendasi itu disebutkan bahwa ditemukan pelanggaran etik berat, Patrialis akan diberi sanksi pemecatan secara tidak hormat. Presiden lah yang berwenang memutuskan.  

(Baca: Pekan Depan, MKMK Bacakan Putusan Sidang Etik Patrialis)

Arief berharap presiden menerima langsung surat rekomendasi dari MKMK yang akan diserahkannya. 

"Bisa juga saya ke sana (Istana Kepresidenan), yang penting kalau belum bisa diterima langsung oleh Presiden maka bisa melalui mensesneg, atau melalui siapa surat itu diserahkan. Tapi kalau Presiden mau menerima, berarti saya langsung menyerahkan," kata Arief.

Arief juga berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena mengizinkan MKMK memeriksa Patrialis dan Kamaluddin di gedung KPK, kemarin.

Sehingga, penelusuran MKMK lebih cepat dalam memberikan keputusan.

"Saya terima kasih KPK sudah buka akses MKMK untuk memeriksa dari aspek etik, pelanggaran etik," ujarnya.

(Baca: Ketua KY: Diperlukan Lembaga Pengawas untuk Jaga Integritas Hakim MK)

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum dilakukan penangkapan, Patrialis diduga menyerahkan draf putusan uji materi kepada Kamaludin, orang dekatnya yang diduga sebagai perantara suap.

Kompas TV KPK Periksa 3 Tersangka Suap Kasus Patrialis Akbar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com