Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tegaskan Patrialis Sudah Terima Uang Suap

Kompas.com - 30/01/2017, 19:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sebelum ditangkap, hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar sudah menerima uang suap.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang suap sebesar 20.000 dollar AS awalnya diberikan pengusaha impor daging Basuki Hariman kepada Kamaludin selaku perantara.

Uang itu kemudian diserahkan Kamaludin kepada Patrialis di lapangan golf di Rawamangun, Rabu (25/1/2017) pagi.

"Sudah confirmed diterima oleh PAK. Hadiahnya 20.000 dollar AS sudah diterima," kata Febri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Selain uang yang sudah diberikan, lanjut Febri, ada juga uang yang baru akan diberikan, sebesar 200.000 dollar Singapura. Karena uang itu belum sampai ke tangan Patrialis, KPK mengategorikannya sebagai pemberian janji.

Usai transaksi di Golf Rawamangun itu, lanjut Febri, KPK langsung mengamankan Kamaludin yang diduga berperan sebagai perantara suap.

KPK kemudian menangkap Basuki Hariman beserta sekretarisnya, NG Fenny di kantornya, di Sunter, Jakarta Utara. Setelah itu, barulah pada malam harinya KPK mengamankan Patrialis di Grand Indonesia.

(Baca: Kronologi Penangkapan Patrialis Akbar oleh KPK di Grand Indonesia)

Febri mengatakan, penyidik KPK mempunyai pertimbangan sendiri kenapa baru menangkap Patrialis di malam harinya. Namun yang pasti, kata Febri, operasi ini sudah sesuai dengan pasal 1 ayat 19 KUHAP.

Pasal tersebut mengatur bahwa operasi tangkap tangan bisa dilakukan saat transaksi terjadi, atau pun setelah transaksi terjadi.

"Dalam konteks ini, operasi tangkap tangan dilakukan KPK beberapa saat setelah peristiwa terjadi," ucap Febri.

Penjelasan Febri ini sekaligus membantah pernyataan Basuki Hariman dan Patrialis kepada media.

Basuki sebelumnya mengakui memberikan uang kepada Kamaludin, yang disebutnya sebagai orang dekat Patrialis. Dia mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis.

Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal. Pertama, sebesar 10.000 Dollar AS. Kedua, adalah 20.000 dollar AS.

Transaksi ketiga sebesar 200.000 dollar Singapura baru akan dilakukan, namun kasus ini sudah terlanjur tercium oleh KPK. Kendati demikian, Basuki meyakini uang itu tidak sampai kepada Patrialis.

Saat beberapa kali bertemu Patrialis, Basuki mengakui ia melobi agar uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK. Namun tak pernah ada pembicaraan soal uang.

Sementara, Patrialis juga membantah menerima suap. Ia justru merasa dizalimi oleh KPK.

(Baca: Patrialis: Demi Allah, Saya Betul-betul Dizalimi)

Baik Patrialis, Basuki Hariman, NG Fenny dan Kamaludin saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Kompas TV Inilah Sosok Tersangka Hakim Konstitusi Patrialis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com