Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nezar Patria Somasi Dosen yang Menyebut Dirinya Kader PKI

Kompas.com - 30/01/2017, 13:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pers Nezar Patria mengirimkan surat teguran hukum atau somasi kepada dosen Uhamka, Alfian Tanjung, Senin (30/1/2017).

Somasi itu terkait pernyataan Alfian yang menuding Nezar sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Kami menolak dan sangat berkeberatan dengan ucapan serta perkataan Saudara Alfian Tanjung yang saat ini beredar luas menjadi viral di media sosial," ujar salah satu kuasa hukum Nezar, J Kamal Farza, melalui pernyataan pers.

Nezar meminta Alfian berhenti menyebarkan informasi fitnah sekaligus mencabut pernyataan yang sudah ia katakan dalam ceramah di hadapan jemaahnya.

Kamal Farza menyesalkan ucapan Alfian Tanjung yang menyebutkan nama Nezar Patria dalam  ceramahnya itu. Menurut Kamal, hal yang dilakukan Alfian adalah fitnah yang keji.

"Nezar sebagai generasi yang lahir dan besar pada zaman Orde Baru jelas tidak pernah menjadi anggota apalagi kader PKI," ujar Kamal.

Alfian, lanjut Kamal, seakan mengajak umat Islam untuk percaya dengan analisis ngawur yang dibuatnya. Rangkaian isi ceramahnya itu berpotensi menghadapkan Nezar seakan menjadi ancaman buat umat Islam.

"Ini menyakitkan, karena sebagai Muslim, Nezar mustahil memusuhi Islam, yang telah menjadi agama serta identitas budayanya sebagai seorang yang lahir dan besar di Aceh, sebuah daerah yang kental tradisi Islamnya di Nusantara," ujar Kamal.

Tuduhan tak berdasar itu juga telah membuat marah keluarga besar serta kerabat Nezar di daerah asalnya, Aceh.

Sementara itu, soal tuduhan yang disebut Alfian bahwa Nezar memimpin rapat PKI di Istana juga dianggap tidak mendasar.

"Selama 18 tahun ini Nezar berprofesi sebagai wartawan profesional, dan dia tak pernah masuk dalam arena politik, apalagi menjadi pejabat di Istana," kata Kamal.

"Sebagai wartawan, dia menjunjung tinggi sikap obyektif, tak memihak, dan terbukti independen dalam melakukan tugasnya," ujar dia.

Kamal melanjutkan, Nezar tak pernah rapat malam di Istana dan sampai hari ini dia tak mempunyai hubungan kerja dan organisasi dengan Istana.

Tuduhan "rapat malam-malam di Istana" telah merusak kredibilitasnya sebagai wartawan profesional yang seakan dia telah ikut dalam politik praktis dan menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif.

"Itu adalah hal yang bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik yang dipegang kuat oleh klien kami selaku anggota Dewan Pers," ujar Kamal.

Nezar dan kuasa hukum memberikan waktu 3x24 jam bagi Alfian untuk mencabut pernyataannya dan meminta maaf di media massa nasional.

Jika tidak memenuhinya, Nezar akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Alfian ke polisi.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berupaya mencari tanggapan dari Alfian Tanjung.

Kompas TV Dikira PKI, Teten Masduki Ajukan Somasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com