Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Dukung Penuh Proses Hukum di KPK

Kompas.com - 26/01/2017, 19:35 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap tuntas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan hakim MK.

Hal itu disampaikan Ketua MK Arief Hidayat saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/1/2017), seusai rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang diikuti delapan hakim MK.

"Mendukung KPK sepenuhnya menuntaskan masalah hukum ini. Membuka akses seluas-luasnya kepada KPK," ujar Arief.

Arief mengatakan, MK juga mempersilakan KPK memeriksa delapan hakim MK lainnya tanpa harus mengajukan izin kepada Presiden.

Selain itu, MK akan kooperatif jika KPK ingin menggali keterangan dari seluruh jajaran di MK.

(Baca: MK Minta Maaf soal Kabar Penangkapan Kasus Suap Hakim Konstitusi)

"Jika diperlukan, Mahkamah Konstitusi mempersilakan KPK untuk meminta keterangan kepada hakim konstitusi, tanpa perlu mendapat izin dari presiden sebagaimana diatur dalam UU MK, termasuk seluruh jajaran Mahkamah konstitusi," kata dia.

MK menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada rakyat Indonesia atas adanya penangkapan tersebut.

"Kami seluruh hakim konstitusi merasa sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut yang terjadi di saatg Mahkamah Konstitusi tengah berikhtiar untuk membangun sistem yang diharapkan dapat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan kode etik hakim konstitusi beserta seluruh jajaran Mahkamah Konstitusi," papar Arief.

(Baca: MK Minta Presiden Berhentikan Hakim Konstitusi yang Ditangkap KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1/2017).

"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis ketika dikonfirmasi perihal info penangkapan hakim MK.

Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini.

Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.

Kompas TV Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ketua MK Meminta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com