JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk bersikap tegas dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/1/2017).
"Selesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada. Saya ingatkan lagi, tidak boleh ada kompromi hal-hal yang berkaitan dengan kebakaran hutan," kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa saat kebakaran hutan dan lahan besar-besaran pada tahun 2015, Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 220 Triliun.
(baca: Akui Salah Terbitkan SP3 Kebakaran Hutan, Polda Riau Akan Evaluasi Internal)
Untungnya, kata dia, pada 2016, kebakaran hutan dan lahan bisa ditekan hingga 80 persen lebih.
Jokowi berharap pada tahun 2017, angka kebakaran hutan bisa kembali ditekan. Ia mengatakan, aparat harus segera memproses perusahaan pembakar hutan apabila sudah ada keputusan hukum yang mengikat.
(baca: Kesalahan Prosedur Penerbitan SP3 Karhutla dan Cecaran Komisi III kepada Polisi)
Dengan begitu, tidak ada lagi perusahaan yang berani bertindak macam-macam.
"Saya kira tahun 2015-2016 ada yang dicabut, ada yang dibekukan, ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun 2017 sudah enggak usah pakai peringatan. Bekukan, ya bekukan. Cabut, ya cabut," ucap Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi juga mengingatkan kepada semua perusahaan swasta agar betul-betul mengikuti aturan yang diberlakukan pemerintah.
"Kalau sudah diberikan konsesi itu, ya harus dipelihara dirawat diamankan areanya," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.