Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Kerukunan Nasional Dinilai Bisa Cegah Konflik Sosial

Kompas.com - 20/01/2017, 18:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI) Tony Budidjaja mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan Dewan Kerukunan Nasional sebagai upaya pemerintah mengatasi konflik horizontal di masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan kestabilan nasional. PPHKI juga menyatakan siap untuk memberikan SDM terbaik kami untuk mewujudkan Dewan Kerukunan Nasional guna mencegah konflik sosial," ujar Tony, seusai pertemuan.

Menurut Tony, idealnya pengadilan tidak mengadili kasus-kasus yang berakar dari konflik horizontal berbasis agama.

Ia berpendapat, konflik keagamaan idealnya diselesaikan melalui jalur musyawarah agar tidak menimbulkan efek negatif yang meluas jika terdapat indikasi kepentingan politik.

"Kami berpendapat sejatinya konflik agama tidak dibawa ke pengadilan. Pengadilan seyogyanya bertumpu pada kepentingan hukum. Masalah agama seyogianya diselesaikan di luar forum pengadilan," kata dia.

"Kami berharap baik pemerintah maupun pengadilan bersikap tegas. Pengadilan hanya berkepentingan atas kepentingan hukum, bukan kepentingan agama, apalagi kepentingan agama yang ditumpangi dengan kepentingan politik tertentu," kata Tony.

Namun, lanjut dia, upaya musyawarah tidak berarti meniadakan proses hukum jika ditemukan adanya unsur tindak pidana.

Dewan Kerukunan Nasional diharapkan bisa memilah konflik yang benar-benar mengandung unsur pelanggaran pidana.

Selain itu, kepolisian juga harus bisa bertindak cepat apabila ditemukan unsur pidana, misalnya aksi kekerasan dalam kasus pembubaran ibadah oleh kelompok tertentu.

"Sikap tegas dari kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya diperlukan sebelum kasus itu sampai di pengadilan. Jadi, hukum harus menjadi panglima, di atas kepentingan politik, termasuk kepentingan agama. Kepentingan agama, politik dan hukum harus dipisahkan," papar dia.

Pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1/2016).

Saat itu, Wiranto mengatakan, Dewan Kerukunan Nasional nantinya akan menjadi penengah bagi konflik yang terjadi antarmasyarakat.

Menurut dia, bangsa Indonesia sebetulnya selalu mengedepankan musyawarah tiap ada masalah.

Lembaga-lembaga adat di Indonesia hingga kini pun selalu bermusyawarah.

Namun, karena Indonesia mengadopsi undang-undang dari Eropa, maka berbagai kasus yang ada di masyarakat selalu dilarikan ke proses peradilan.

Wiranto mengeluhkan, saat ini setiap ada kasus yang terjadi di masyarakat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia selalu masuk untuk menyelidiki.

Akibatnya, kasus itu dibawa ke proses pengadilan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com