Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Tegaskan Permendikbud Baru Tak Wajibkan Pungutan ke Siswa

Kompas.com - 20/01/2017, 11:35 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah bukan untuk mewajibkan penarikan dana dari orangtua siswa.

"Bukan untuk mewajibkan pungutan," ujar dia melalui siaran pers, Jumat (20/1/2017).

Menurut Muhadjir, dikeluarkannya Permendikbud itu bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat memajukan pendidikan.

Aturan ini dibuat untuk semakin memperjelas peran Komite Sekolah. Peran itu terkait apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk mengenai penggalangan dana pendidikan.

Terkait pungutan pendidikan berupa iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di satuan pendidikan menengah, Muhadjir menegaskan bahwa pungutan tersebut memang wewenang pemerintah daerah.

"Kalau ada sejumlah daerah yang tidak mewajibkan biaya pendidikan di pendidikan menengah, itu bisa saja. Penetapan iuran SPP itu memang kewenangan provinsi atau daerah dan sekolah," ujar dia.

(Baca juga: Ini Jawaban Mendikbud Saat Ditanya Pemberlakuan SPP)

Pemerintah daerah yang tidak membebankan SPP kepada peserta didiknya disebabkan pemerintah daerah itu menerapkan kebijakan menggratiskan biaya pendidikan untuk peserta didik melalui subsidi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) kepada SMA dan SMK di wilayahnya.

Staf Ahli Mendikbud Bidang Regulasi Chatarina M Girsang menambahkan, melalui Permendikbud itu, Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, justru dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orangtua/walinya.

"Komite Sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana dari bantuan dan/atau sumbangan," ujar dia.

Kompas TV Mendikbud: Moratorium UN Sesuai Nawacita Presiden
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

PDN Kominfo Gangguan, Pakar: Ini Krisis Besar, Punya Skenario Penanggulangan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com