Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2017, 15:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, tuntutan massa aksi untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan tak bisa langsung dikabulkan.

Menurut Boy, ada mekanisme yang mengatur soal pencopotan seorang perwira dari jabatannya.

"Pergantian pejabat dan pencopotan sebagaimana tuntutan itu, kita ada mekanismenya. Jadi, tidak serta-merta seperti itu," ujar Boy di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Namun, bukan berarti tuntutan itu dimentahkan Polri. Nantinya, tim internal akan menindaklanjuti laporan itu dengan informasi yang dimiliki.

Pimpinan Polri, kata Boy, memperhatikan betul apa saja yang dituntut oleh massa yang berunjuk rasa di Mabes Polri, Senin (16/1/2017) lalu.

"Nanti akan dilihat sejauh mana, apakah di sana ada unsur yang berkaitan dengan pelanggaran prosedur atau ada kaitan lain," kata Boy.

"Yang jelas kita harus bersandar kepada hukum untuk menyelesaikan masalah itu," ujar dia.

Sejauh ini, Boy memastikan bahwa arahan yang dilakukan polisi di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Polisi masih mencari tahu penyebab pecahnya bentrok antara dua organisasi masyarakat di Bandung, beberapa waktu lalu.

Boy meminta bentrok tersebut tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan kerugian lebih banyak.

"Cukuplah yang kemarin itu kita evaluasi bersama seraya bersama semua pimpinan ormas masing-masing untuk kita redam. Jangan sampai berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan di masyarakat kita," kata Boy.

Tuntutan pencopotan Kapolda Jabar merujuk pada bentrok antara FPI dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu.

Mereka menganggap adanya pelanggaran hukum oleh GMBI, tetapi dibiarkan oleh polisi.

Perwakilan ormas tersebut juga menyayangkan bentrok yang terjadi antara FPI dan GMBI terjadi seusai pemeriksaan pemimpin FPI Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com