Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kado Pahit dan Angin Surga Awal Tahun

Kompas.com - 09/01/2017, 18:01 WIB

Awal 2017 ini, Hamid Ma’ruf (31) mendapat kado tahun baru yang getir. Guru SMK di pelosok Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu mesti pontang-panting berutang demi memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Gaji yang diharapkan tertunda pencairannya.

”Saya cuma mengandalkan gaji bulanan. Pas awal tahun, susu anak habis, belum bayar tagihan listrik. Ya, mau enggak mau ngutang tetangga dulu,” ujar Ma’ruf, Jumat (6/1).

Sebagai guru muda, gaji bulanan sekitar Rp 2,5 juta menjadi gantungan hidupnya. Apalagi, guru di SMK Negeri 1 Wanareja itu belum mendapat tunjangan sertifikasi guru, sedangkan istrinya ibu rumah tangga.

Asupan gizi dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 8 bulan jadi tuntutan utama.

Mestinya, gaji bulanan diterima setiap tanggal 1. Tersebab bertepatan dengan libur Tahun Baru, biasanya dicairkan paling lambat tanggal 2.

Namun, saat hendak mengambil gajinya, Ma’ruf mendapat informasi soal penundaan pencairan tersebut.

”Awalnya ada info, gaji ditunda sampai 4 Januari karena peralihan administrasi sebagian urusan pendidikan dari kabupaten (Cilacap) ke provinsi. Tetapi, tanggal itu belum ada uang masuk ke rekening,” tutur Ma’ruf.

Akhirnya, guru ilmu komputer itu pun terpaksa berutang kepada sesama guru yang ekonominya lebih mapan.

Dia meminjam Rp 750.000 dengan janji dilunasi sepekan berselang. Berembus informasi, gaji tertunda lagi sampai 9 Januari.

Dia mengeluh, pengalihan status kepegawaian guru dan pegawai SMA/SMK semestinya bisa diantisipasi sejak awal. Pasalnya, keputusan pengalihan ada lebih dari setahun lalu.

Kondisi serupa dialami Agus Wahyudi (52), guru SMAN 2 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng. Penundaan gaji cukup memusingkan kepalanya.

Terlebih, dia mesti mencukupi uang saku dua anaknya yang bersekolah di Yogyakarta. Pengeluaran bulanan yang biasanya dari gaji akhirnya mesti ngambil dari tabungan.

”Kebetulan saja, bulan Desember ada tunjangan profesi. Yang tidak terima tunjangan profesi pasti lebih berat,” katanya.

Menurut informasi yang diterima Agus, penundaan itu menunggu administrasi bendahara dari setiap sekolah.

Wewenang provinsi

Penundaan pencairan gaji itu tidak hanya dialami Ma’ruf dan Agus, tetapi juga semua guru dan tenaga pendidikan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) lain di Jateng yang berjumlah sekitar 21.600 orang.

Ini merupakan dampak dari peralihan administrasi pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke pemerintah provinsi per 1 Januari 2017 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com