Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tegaskan Draf Perppu Revisi UU KPK yang Beredar "Hoax"

Kompas.com - 05/01/2017, 17:47 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung angkat bicara soal beredarnya draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang dalam revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, draf itu tidak benar atau hoax.

"Setelah saya dapat informasi, kami dengan anggota yang ada mengecek kebenarannya. Ternyata itu tidak benar," ujar Noor, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia itu juga mengecek langsung ke KPK saat bertemu dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada rapat di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Noor, Syarif juga membantahnya.

Dalam dokumen dengan format PDF yang beredar, ada lampiran nota dinas Kejaksaan Agung.

Isinya ditujukan kepada Direktur Penyidikan dan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ditulis oleh bagian tata usaha Jampidsus.

Setelah dicek ke sana, lagi-lagi Noor dan tim mendapatkan jawaban yang sama.

"Jadi saya infokan supaya tidak simpang siur, bahwa ini tidak ada," ujar Noor.

Noor mengatakan, munculnya draf ini cukup membuat situasi memanas.

Dalam salah satu pasal, yakni Pasal 11, disebutkan bahwa KPK satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan kasus korupsi dan pencucian uang.

Artinya Polri dan Kejaksaan tidak berwenang menangani kasus tersebut.

Noor menganggap mustahil jika hanya KPK yang menangani kasus korupsi karena banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Selama ini ada tiga lembaga saja tidak habis-habis kasus korupsi, bagaimna kalau cuma satu institusi dengan tenaga terbatas?" kata Noor.

Jika memang draf itu benar adanya, Noor selaku Ketum PJI dan anggotanya akan melakukan kajian isi revisi tersebut.

Ia menduga ada pihak yang ingin memanaskan suasana di antara aparat penegak hukum.

"Kalau tidak ada, kok bisa beredar. Apakah ini salah satu bentuk perlawanan koruptor?" kata Noor.

Kompas TV Revisi UU KPK Sepakat Ditunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com