Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dilakukan Panwaslu saat Terjadi Penghadangan Kampanye?

Kompas.com - 02/01/2017, 19:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

Kompas TV Ahok Berdebat Dengan Orang yang Menghadangnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghadangan saat kampanye beberapa kali dialami pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Djarot.

Terakhir, sekelompok orang menolak kedatangan Ahok di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Jakarta Utara, pada Senin (2/1/2017) ini.

Lalu, apa yang dilakukan panitia pengawas pemilu (panwaslu) pada saat terjadi penghadangan di lokasi kampanye?

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, panwaslu selalu mengawasi seriap kegiatan kampanye. Panwaslu juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi penghadangan.

"Jika ada penghadangan, panwas itu langsung koordinasi dengan polisi untuk mendapatkan informasi siapa saja yang dimaksud menghadang," ujar Mimah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (2/1/2016).

Mimah menuturkan, panwaslu yang mengawasi kegiatan kampanye berasal dari kelurahan tempat kampanye dilakukan.

Oleh karena itu, panwaslu akan mengetahui penghadangan dilakukan oleh warga setempat atau warga daerah lain.

Apabila terjadi penghadangan, lanjut Mimah, panwaslu di lapangan juga berusaha membuat kampanye tetap terlaksana.

"Kalau itu memang jadwal kampanye yang bersangkutan, pasti kita akan tetap bantu aparat dan tim kampanye agar kampanye terlaksana. Kalau ada situasi yang darurat, itu pihak kepolisian bisa putuskan," kata dia.

Selain itu, panwaslu juga biasanya memberikan saran kepada kelompok orang yang menghadang untuk tidak menghalang-halangi kampanye pasangan calon mana pun.

"Kadang panwas juga kasih saran, karena kampanye kan hak paslon atau tim kampanye, enggak boleh dihadang/dihalangi," ucap Mimah.

Pada Senin ini, sekelompok orang tiba-tiba datang dan menolak kedatangan Ahok di Semper Barat.

Ceritanya, Ahok tengah berkeliling dan menyapa warga. Dia sudah berkampanye selama sekitar 60 menit dan berlangsung kondusif.

Tiba-tiba dari gang lain sekelompok orang datang dan berteriak menolak kedatangan Ahok. Langkah mereka dihadang Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Cilincing.

Petugas terlihat berkomunikasi dan meminta sekelompok orang tersebut tidak menghadang kampanye.

Pasalnya, mereka akan dipidana jika terbukti menghadang kampanye. Selain itu, beberapa personel kepolisian dan Bhabinkamtibmas juga terlihat menghadang sekelompok orang yang berusaha mendekati Ahok itu.

Sebelumnya, kampanye Ahok juga pernah dihadang di Rawa Belong, Ciracas, dan Pasar Minggu. Penghadangan Ahok disebabkan kasus dugaan penodaan agama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com