JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan meminta pemerintah hati-hati dalam menindak ujaran kebencian, provokasi, dan fitnah di media sosial.
Ia menilai, jika dilakukan secara serampangan, penindakan yang dilakukan justru akan membuat masyarakat ketakutan untuk menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.
"Jangan sampai orang ketakutan menyampaikan kritiknya," kata Zulkifli di Kantor DPP PAN, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Ketua MPR ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, dimana semua orang bisa berpendapat, menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.
Ia meminta agar komentar di media sosial yang berupa kritik dan masukan tidak disalahartikan sebagai ujaran kebencian oleh aparat.
(Baca: PBNU Minta Publik Bijak Gunakan Medsos)
"Karena memang beda-beda tipis," ucap Zulkifli.
Di sisi lain, Zulkifli juga meminta masyarakat juga harus bisa membedakan mana mengkritik dengan fakta, dan mana yang menghina dan menyebarkan kebencian.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial
"Mengetik di medsos itu juga bisa menimbulkan akibat hukum, apalagi kalau memfitnah, mencemarkan nama baik, orang kan bisa melaporkan," ucap Zulkifli.
Presiden Jokowi sebelumnya memimpin rapat terbatas mengenai antisipasi perkembangan media sosial di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Presiden penegakan hukum yang keras dan tegas terhadap pemilik akun media sosial yang kerap menyebarkan ujaran kebencian yang provokatif. (Baca: Jokowi Minta Penegakan Hukum Tegas kepada Penyebar Kebencian di Medsos)