JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mendukung langkah Presiden Joko widodo yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial.
Menurut Novanto, belakang banyak berita yang tidak fakutal terkait sejumlah hal.
"Penyebaran kabar yang tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan memancing persepsi publik yang juga tidak benar," ujar Novanto melalui keterangan tertulis, Kamis (29/12/2016).
(Baca: Polisi Bakal Tindak Pembuat dan Penyebar Kebencian di Medsos)
Pihak-pihak yang menyebarkan kebencian tersebut, kata Novanto, berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia berharap, seluruh rakyat Indonesia lebih jeli dan teliti dalam melihat, membaca dan memahami berbagai informasi dan berita di media sosial agar tak terjebak dengan informasi-informasi bohong.
"Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media untuk segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum jika hal tersebut masih terjadi," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Jokowi memaparkan bahwa saat ini ada 132 juta pengguna internet aktif di Indonesia. Angka itu setara 52 persen dari jumlah penduduk yang ada.
Dari jumlah itu, terdapat 129 juta penduduk Indonesia yang memiliki dan aktif menggunakan akun media sosial.
(Baca: Jokowi Minta Penegakan Hukum Tegas kepada Penyebar Kebencian di Medsos)
Namun, lanjut Jokowi, harus disadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
"Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu domba, memecah belah. Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan kasar, pernyataan-pernyataan mengandung fitnah dan provokatif," ucap Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.