Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Heran Ada Cagub yang Laporan Sumbangan Dana Kampanyenya Rp 0

Kompas.com - 28/12/2016, 15:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis temuan yang dianggap aneh dalam daftar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang telah diserahkan pasangan calon Pilkada 2017 pada Selasa (20/12/2016) lalu.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, keanehan terdapat pada LPSDK salah satu calon gubernur di Provinsi Aceh.

Dalam LPSDK itu, cagub tersebut mengaku tidak menerima sumbangan apapun sejak menjalani kampanye pada akhir Oktober lalu.

"LPSDK cagub tersebut sumbangan penerimaannya Rp 0. Masa tidak menerima sumbangan sama sekali, ini aneh," kata Titi dalam diskusi di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/12/2016).

(Baca: Perludem Curiga Ada Kepentingan di Uji Materi Masa Jabatan Hakim MK)

Menurut Titi, masalah dalam LPSDK muncul akibat kurangnya kesungguhan penyelenggara pemilu menerapkan sanksi politik uang di Pilkada.

Misalnya, peserta Pilkada masih diperbolehkan memberi bantuan transportasi dan hadiah bagi pendukungnya saat berkampanye.

Titi mempertanyakan arti politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif seperti tertulis pada Pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Harus ada penjelasan apa maksud terstruktur, sistematis, dan masif. Sanksi kuat politik uang tak sungguh-sungguh dalam pengaturan," katanya.

Menanggapi temuan Perludem, Ketua KPU RI Juri Ardiantoro berkata bahwa pengawasan penggunaan dan penerimaan dana kampanye tetap dilakukan penyelenggara pemilu kedepannya.

(Baca: Perludem Usulkan Pemilu Level Nasional dan Daerah Dipisah)

Juri menjelaskan, pengawasan dilakukan salah satunya dengan cara melakukan audit terhadap laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye peserta Pilkada. Audit tersebut akan dilakukan oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.

"Nanti kan dilihat cocok atau tidak, ada masalah penggunaannya atau tidak, disitulah pengawasannya dilakukan. Ada dana legal atau sumber tidak sah," kata Juri.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com